<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>سراج الأنسان</title>
	<atom:link href="http://sirojulinsan.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://sirojulinsan.wordpress.com</link>
	<description> الدنيا مزرعة الأخرة</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Nov 2009 08:37:38 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='sirojulinsan.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/cb46c24a1e975b50ae324df304343367?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>سراج الأنسان</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://sirojulinsan.wordpress.com/osd.xml" title="سراج الأنسان" />
		<item>
		<title>Potong kuku dan rambut bagi yang ingin berqurban&#8230;</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/11/17/potong-kuku-dan-rambut-bagi-yang-ingin-berqurban/</link>
		<comments>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/11/17/potong-kuku-dan-rambut-bagi-yang-ingin-berqurban/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Nov 2009 08:37:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ubaidillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fiqih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sirojulinsan.wordpress.com/?p=138</guid>
		<description><![CDATA[Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu’anha dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.
Artinya : Apabila sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun [Hadits Riwayat Muslim]
Hadits di atas tidak hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no 1977), tapi sebagaimana dijelaskan Imam Syaukani, hadits [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=138&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu’anha dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.<br />
Artinya : Apabila sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun [Hadits Riwayat Muslim]<br />
Hadits di atas tidak hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no 1977), tapi sebagaimana dijelaskan Imam Syaukani, hadits itu juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (hadits no 2791), dan Imam an-Nasa’i (Juz VII/hal. 211). (Imam Syaukani, Nailul Authar, Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 1008). Menurut Imam Suyuthi, hadits semakna juga diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah (Imam Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir, I/25).<br />
Pendapat para ulama tentang larangan memotong rambut dan kuku adalah sebagai berikut :<br />
Imam Syafi’i : jika memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka barangsiapa yang bermaksud untuk menyembelih kurban, disunnahkan baginya untuk tidak mencukur rambut dan memotong kukunya hingga dia selesai menyembelih kurban. menurut Imam Syafi’i dan para pengikutnya, hukumnya makruh tanzih, bukan haram.<br />
Imam Abu Hanifah berkata ; hal itu [mencukur rambut dan memotong kuku] adalah mubah, tidak dimakruhkan dan tidak pula disunnahkan.<br />
Pendapat Imam Malik ada tiga riwayat; dalam satu riwayat, hukumnya tidak makruh, dalam riwayat kedua, hukumnya makruh, dan dalam riwayat ketiga, hukumnya haram jika kurbannya kurban sunnah (Imam Syaukani, Nailul Authar, Bab Maa Yajtanibuhu fi Al-‘Asyari Man Araada al-Tadh-hiyyah).<br />
Adapun Imam Ahmad mengharamkan perbuatan tersebut.”<br />
Imam Syaukani juga menjelaskan adanya perbedaan pendapat dalam masalah tersebut dalam kitabnya Nailul Authar. Imam Syaukani meriwayatkan, bahwa menurut Said bin Musayyab, Rabi’ah, Ahmad, Ishaq, Daud, sebagian ulama Hanafiyah dan sebagian ulama Syafi’iyah, larangan mencukur rambut dan memotong kuku dalam hadits tersebut adalah dalam arti pengharaman (tahrim). (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 1008; Abdul Muta’al Al-Jabari, Cara Berkurban).<br />
Imam ash-Shan’ani dalam Subulus Salam mengenai masalah ini berkata,”Telah terdapat qarinah bahwa larangan itu bukanlah pengharaman.” (qad qaamat al-qarinah ‘ala anna an-nahya laysa lit tahrim).<br />
Hadits lain yang menjadi qarinah itu adalah hadits ‘Aisyah RA, bahwa Ziyad bin Abu Sufyan pernah menulis surat kepada ‘Aisyah, bahwa Abdullah Ibnu Abbas berkata,’Barangsiapa membawa hadyu, maka haram atasnya apa-apa yang haram atas orang yang sedang haji, hingga dia menyembelih hadyu-nya.” Maka ‘Aisyah berkata,’Bukan seperti yang diucapkan Ibnu Abbas. Aku pernah menuntun tali-tali hadyu milik Rasulullah SAW dengan tanganku lalu Rasulullah SAW mengalungkan tali-tali itu dengan tangan beliau, kemudian beliau mengirimkan hadyunya bersama ayahku [Abu Bakar], maka Rasulullah tidak mengharamkan atas sesuatu yang dihalalkan oleh Allah bagi beliau hingga beliau mengembelih hadyu-nya.” (HR Bukhari dan Muslim; Imam Syaukani, Nailul Authar, Bab Anna Man Ba’atsa bi-Hadyin Lam Yahrum ‘Alaihi Syaiun Bi-Dzalika, hal. 1004-1005; Imam ash-Shan’ani, Subulus Salam, Juz IV hal. 96)<br />
Wallahu ‘alam<br />
Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin tentang masalah ini :<br />
Apabila sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun [Hadits Riwayat Muslim]</p>
<p>nash ini menegaskan bahwa yang tidak boleh mengambil rambut dan kuku adalah orang yang hendak berkurban, baik kurban itu atas nama dirinya atau untuk kedua orang tuanya atau atas nama dirinya dan kedua orang tuanya. Sebab dialah yang membeli dan membayar harganya. Adapun kedua orang tua, anak-anak dan istrinya, mereka tidak dilarang emotong rambut atau kuku mereka, sekalipun mereka diikutkan dalam kurban itu bersamanya, atau sekalipun ia yang secara sukarela membelikan hewan kurban dari uangnya sendiri untuk mereka. Adapun tentang menyisir rambut, maka perempuan boleh melakukannya sekalipun rambutnya berjatuhan karenanya, demikian pula tidak mengapa kalau laki-laki menyisir rambut atau jenggotnya lalu berjatuhan karenanya.</p>
<p>Barangsiapa yang telah berniat pada pertengahan sepuluh hari pertama untuk berkurban, maka ia tidak boleh mengambil atau memotong rambut dan kukunya pada hari-hari berikutnya, dan tidak dosa apa yang terjadi sebelum berniat.<br />
Demikian pula, ia tidak boleh mengurungkan niatnya berkurban sekalipun ia telah memotong rambut atau kukunya secara sengaja. Dan juga jangan tidak berkurban karena alasan tidak menahan diri untuk tidak memotong rambut atau kuku yang sudah menjadi kebiasaan setiap hari atau setiap minggu atau setiap dua minggu sekali. Namun jika mampu menahan diri untuk tidak memotong rambut atau kuku, maka ia wajib tidak memotongnya dan haram baginya memotongnya, sebab posisi dia pada saat itu mirip dengan orang yang menggiring hewan kurban (ke Mekkah di dalam beribadah haji). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.</p>
<p>Artinya : Janganlah kamu mencukur (rambut) kepalamu sebelum hewan kurban<br />
sampau pada tempat penyembelihannya [Al-Baqarah : 196]</p>
<p>Wallahu a’lam<br />
[Fatawa Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, tanggal 8/12/1421H, dan beliau tanda tangani]</p>
<p>Lalu bagaimanakah hukum bagi orang yang berkurban tapi pada 10 hari dzulhijjah memotong kuku maupun rambut ataupun janggutnya?<br />
Tentang masalah ini terdapat fatwa lajnah da’imah lil buhut al ilmiah wal ifta<br />
Bahwa qurbannya sah, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk kedua orang tuanya. Qurbannya tidak batal karena ia mencukur jenggot atau memotong kuku selama 10 hari pertama Dzul Hijjah. Namun, ia telah melakukan perbuatan yang jelek karena telah memotong kuku pada hari-hari tersebut. Ia terjerumus ke dalam perkara munkar karena suka mencukur jenggot dan lebih besar kemungkarannya jika itu dilakukan pada 10 hari pertama Dzul Hijjah.</p>
<p>Lajnah Da’imah lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta’<br />
Ketua:<br />
Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Baaz</p>
<p>Wakil Ketua:<br />
Abdurrazzaq Afifi</p>
<p>Anggota:<br />
Abdullah ibn Quud<br />
Abdullah ibn Ghudayyan<br />
Wallahu A’lam.</p>
<p>—–<br />
Semoga bermanfa’at bagi kawan-kawan yang belum tahu,<br />
bagi yang pernah tahu, semoga bisa mengingatkan,<br />
bagi yang udah tahu jangan bosan ya…</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sirojulinsan.wordpress.com/138/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sirojulinsan.wordpress.com/138/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sirojulinsan.wordpress.com/138/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sirojulinsan.wordpress.com/138/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sirojulinsan.wordpress.com/138/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sirojulinsan.wordpress.com/138/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sirojulinsan.wordpress.com/138/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sirojulinsan.wordpress.com/138/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sirojulinsan.wordpress.com/138/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sirojulinsan.wordpress.com/138/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=138&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/11/17/potong-kuku-dan-rambut-bagi-yang-ingin-berqurban/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/613524a7b94d568f9258fc89a867561e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ubaidillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Nasehat Taqwa kepada Alloh</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/09/15/nasehat-taqwa-kepada-alloh/</link>
		<comments>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/09/15/nasehat-taqwa-kepada-alloh/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2009 00:49:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ubaidillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sirojulinsan.wordpress.com/?p=136</guid>
		<description><![CDATA[Ya bunayya inna robbaka ya&#8217;lamu ma tukinnuhu fii sodrika wama tu&#8217;linuhu bilisanika wamutholli&#8217;un ala jami&#8217;i a&#8217;malika fattaqillaha ya bunayya&#8230;&#8230;.
Ya bunayya&#8230; (Wahai anakku&#8230;) Sesungguhnya Rabmu mengetahui apa yang kamu betikkan dalam hatimu, dan Dia mengetahui apa yang engkau ucapkan dengan lisanmu, dan Dia melihat terhadap segala amalanmu, maka bertakwalah kamu kepada Allah wahai anakku, dan berhati-hatilah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=136&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Ya bunayya inna robbaka ya&#8217;lamu ma tukinnuhu fii sodrika wama tu&#8217;linuhu bilisanika wamutholli&#8217;un ala jami&#8217;i a&#8217;malika fattaqillaha ya bunayya&#8230;&#8230;.</p>
<p style="text-align:justify;">Ya bunayya&#8230; (Wahai anakku&#8230;) Sesungguhnya Rabmu mengetahui apa yang kamu betikkan dalam hatimu, dan Dia mengetahui apa yang engkau ucapkan dengan lisanmu, dan Dia melihat terhadap segala amalanmu, maka bertakwalah kamu kepada Allah wahai anakku, dan berhati-hatilah kamu terhadap pengawasan-Nya pada saat kamu dalam keadaan yang tidak diridhai oleh-Nya.</p>
<p style="text-align:justify;">Hati-hatilah kamu dari kemurkaan Rabbmu, yang mana Dialah yang telah menciptakanmu dan memberikan rizki kepadamu serta yang telah mengaruniai kamu akal yang dapat kamu gunakan di dalam kehidupanmu. Bagaimana perasaanmu ketika bapakmu melihat dirimu dalam keadaan melanggar perintahnya? Apakah kamu tidak khawatir nantinya bapakmu akan menghukummu? Maka jadikanlah perasaanmu sama seperti itu [bahkan lebih] kepada Allah, karena Dia dapat melihat dirimu disetiap kesempatan yang kamu tidak dapat melihat Dia! Maka janganlah kamu anggap enteng pada perkara apapun juga yang kamu telah dilarang darinya!</p>
<p style="text-align:justify;">Wahai anakku.. Sesungguhnya Rabmu sangat dahsyat murka-Nya, siksa-Nya teramat pedih, maka hati-hatilah kamu wahai anakku, dan takutlah kamu terhadap kemurkaan-Nya, dan janganlah kamu terlena oleh kasih sayang Rabbmu dan sesungguhnya Allah menangguhkan (siksa-Nya) bagi orang yang berbuat dzalim, sampai-sampai jika Dia menyiksa orang tersebut, niscaya Dia tidak akan melepaskannya.  Wahai anakku&#8230; Sesunguhnya di dalam ketaatan kepada Allah ada kelezatan dan kebahagiaan yang tidak akan dapat dirasakan kecuali dengan mencobanya.  Maka, wahai anakku&#8230; Pergunakanlah ketaatan kepada Allah sebagai bahan ujian pada setiap harinya supaya engkau dapat merasakan kelezatan, dan supaya engkau dapat merasakan kebahagiaan ini, niscaya kamu dapat mengetahui keikhlasan dirku di dalam menasehatimu.  Wahai anakku.. Sesungguhnya engkau akan mendapati rasa berat hati di dalam ketaatan kepada Allah pada pertama kalinya, maka pikullah beban berat ini, dan bersabarlah padanya, sampai ketaatan tersebut engkau rasakan menjadi rutinitas yang dapat dijinakkan.</p>
<p style="text-align:justify;">Wahai anakku&#8230; Lihatlah kepada dirimu ketika dulu kamu berada di bangku (sekolah); kamu belajar membaca dan menulis, dan kamu diperintahkan supaya menghafal Al-Qur&#8217;anul Karim dengan mendiktekannya, bukankah kamu dulu di sana benci terhadap bangku (sekolah) serta gurunya, dan kamu berangan-angan supaya cepat berakhir? Nah, pada hari ini kamu telah mencapai kedudukan yang mana kamu dapat mengetahui faedah kesabaran dalam belajar di bangku (sekolah), dan engkau telah tahu bahwa pengajarmu dulu berusaha untuk kebaikan dirimu..</p>
<p style="text-align:justify;">Maka, wahai anakku&#8230; Dengarkanlah nasehatku, dan bersabarlah di atas ketaatan kepada Allah sebagaimana engkau sabar dalam belajar di bangku (sekolah), niscaya nanti engkau akan mengetahui faedah dari nasehat ini, serta akan tampak jelas bagimu apabila hidayah telah membantu untuk beramal dengan nasehat ustadzmu.</p>
<p style="text-align:justify;">Wahai anakku&#8230; Janganlah kamu sekali-kali beranggapan bahwa bertakwa kepada Allah adalah shalat, puasa, dan semisalnya dari berbagai ibadah (yang dhahir) saja. Bahwa sesungguhnya bertakwa kepada Allah mencakup segala sesuatu, maka bertakwalah kamu kepada Allah pada (hak-hak) saudara-saudaramu, janganlah kamu sakiti salah seorang dari mereka, dan bertakwalah kamu kepada Allah pada (hak-hak) negerimu: Janganlah kamu khianati dia dan jangan kamu biarkan musuh menguasainya, serta bertakwalah kamu pada (hak-hak) dirimu, janganlah kamu sia-siakan waktu sehatmu dan janganlah kamu berperilaku kecuali perilaku yang mulia.  Wahai anakku.. Rasulullah saw telah bersabda: Bertakwalah kamu dimanapun kamu berada, dan iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya (kebaikan tersebut) akan menghapusnya, dan pergaulilah orang-orang dengan akhlak yang baik [1]</p>
<p style="text-align:justify;">(Diambil dari Washaya al-Aba&#8217; Lil Abna)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sirojulinsan.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sirojulinsan.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sirojulinsan.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sirojulinsan.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sirojulinsan.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sirojulinsan.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sirojulinsan.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sirojulinsan.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sirojulinsan.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sirojulinsan.wordpress.com/136/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=136&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/09/15/nasehat-taqwa-kepada-alloh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/613524a7b94d568f9258fc89a867561e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ubaidillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Do&#8217;a Bulan Rajab, Sya&#8217;ban dan Romadhon ?</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/06/24/menyoal-doa-bulan-rajab-syaban-dan-romadhon/</link>
		<comments>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/06/24/menyoal-doa-bulan-rajab-syaban-dan-romadhon/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2009 03:58:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ubaidillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sirojulinsan.wordpress.com/?p=126</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini kita memasuki bulan rajab, dan sebagaimana kita ketahui ada sebuah do’a yang masyhur dikalangan masyarakat kita, “
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=126&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Saat ini kita memasuki bulan rajab, dan sebagaimana kita ketahui ada sebuah do’a yang masyhur dikalangan masyarakat kita, “</p>
<p style="text-align:justify;">كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر .</p>
<p style="text-align:justify;">Menceritakan kepada kami Abdullah, Ubaidullah bin Umar, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod, dari Ziyad an-Numairi, dari Anas bin Malik berkata ia, Adalah Nabi shallallohhu ‘alaihi wasallam apabila masuk bulan Rajab, beliau berdo’a ; “Ya Alloh berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami kepada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata, “Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada keagungan.</p>
<p>Hadits di atas dikeluarkan oleh Ahmad 1/259, Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 4/no. 3939 dan dalam Ad-Du’â<strong>’ </strong>no. 911, Al-Baihaqy dalam Syu’abul Imân 3/375 dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 6/269 dari jalan Zâ’idah bin Abi Ar-Ruqâd dari Ziyâd An-Numairy dari Anas bin Malik <em>radhiyallâhu ‘anhu</em>. Zâ’idah bin Abi Ar-Ruqâd menurut Imam Al-Bukhâry <em>munkarul hadi</em>t<em>s</em>, dan Ziyâd An-Numairy juga lemah sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Adz-Dzahaby dalam Mizânul I’tidâl.</p>
<p style="text-align:justify;">Hadist ini mempunyai dua cacat</p>
<ol style="text-align:justify;">
<li>Zaidah bin Abi Ar-Raaqod</li>
<li>Zyad bin Abdullah an numairy</li>
</ol>
<p style="text-align:justify;">Al-Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) berkata, telah menyendiri Ziyad An-Numairi dari jalur Zaidah bin Abi ar-Raqad, Al-Bukhary berkata, Hadits dari keduanya adalah mungkar.<br />
An-Nawawy dalam Al-Adzkar (274) berkata, kami telah meriwayatkannya dan terdapat kedhaifan dalam sanadnya.</p>
<p style="text-align:justify;">bolehkah kita menggunakan atau memakai do’a atau gubahan do&#8217;a diatas?</p>
<p style="text-align:justify;">Pada dasarnya kita boleh berdo’a apa saja kepada Alloh SWT.  Kita boleh meminta sesuatu kebutuhan kita di dunia dan di akhirat selama itu adalah kebaikan,</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam sebuah hadist diriwayatkan :</p>
<p style="text-align:justify;">Di masa Rasul, ada seorang shahabat yang diriwayatkan berdoa dengan lafadz yang beliau SAW belum pernah dengar. Sampai beliau SAW minta shahabat tadi mengulanginya. Bunyinya:<br />
الحمد لله حمدًا كثيرًا طيبًا مبارَكًا فيه كما يحبُّ ربُّنا أن يُحمَدَ ويَنبغي له<br />
Segala puji bagi Allah, dengan pujian yang banyak dan baik serta diberkati di dalamya, dengan pujian yang Tuhan kami menyukai untuk dipuji dengannya dan pantas pujian itu untuk-Nya.</p>
<p style="text-align:justify;">Setelah mendengar sekali lagi lafadz doa gubahan shahabatnya itu, beliau bersabda, &#8220;Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh 10 malaikat berebutan untuk menuliskannya. Namun mereka tidak tahu cara menuliskannya hingga mereka bawa kepada rabbul &#8216;izzah Allah SWT, maka Allah SWT perintahkan, &#8220;Tulislah sebagai hamba-Ku mengucapkannya.&#8221;<br />
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dengan para perawi yang tsiqah</p>
<p style="text-align:justify;">Hadits di atas membuktikan bahwa Rasulullah SAW tidak melarang shahabatnya berdoa dengan lafadz yang dikarangnya dan menjadi isyarat kepada kita bahwa berdoa dengan redaksi sendiri bukanlah suatu yang terlarang, tidak dari sisi lafadz maupun waktu.</p>
<p style="text-align:justify;">Ada juga do’a untuk seseorang yang telah di karunia anak</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>بَارَكَ اللهُ لَكَ فِي الْمَوْهُوْبِ لَكَ ، وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ ، وَبَلَغَ أَشُدَّهُ وَرُزِقْتَ بِرُّهُ .</strong><br />
Barokallaahu laka fil mauhibi, wasyakarta wahiba wabalagha asyuddahu waruziqta birrohu</p>
<p style="text-align:justify;">Ini bukan hadits Nabi, melainkan atsar dari Hasan Al-Bashri, seorang tokoh tabi’in. Itu pun sanadnya lemah. Ada juga yang mengatakan ini sebagai atsar dari Husain bin Ali <em>Radhiyallahu ‘Anhuma</em>. Kita boleh mengamalkan atsar ini namun bukan dengan keyakinan bahwa ini adalah sunnah dari Nabi <em>Shallallahu &#8216;Alaihi wa Sallam</em>, melainkan sekadar sebagai do’a atau ucapan selamat bagi saudara kita yang baru saja dikaruniai anak.  Imam An-Nawawi menyebutkan do’a ini dalam <em>Al-Adzkaar/Bab Istihbab At-Tahni`ah wa Jawab Al-Muhanna`</em>/tanpa nomor hadits (hadits sebelumnya bernomor 741 dan hadits sesudahnya bernomor 742, karena memang Imam An-Nawawi tidak menganggap do’a ini berasal dari Nabi, melainkan dari Husain bin Ali). Syaikh DR. Sa’id bin Ali Al-Qahthani menyebutkan do’a ini dalam <em>Hishnul Muslim </em>pada hadits nomor 145, seraya mengisyaratkan pen<em>tash-hih</em>an hadits ini oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam <em>Shahih Al-Adzkar </em>(2/713).(kumpulan do&#8217;a sehari-hari, Abduh ZA)<br />
lafazd do’a ini juga terdapat dalam tuhfatul maudud fi ahkamil maulud karya ibnul qoyyim</p>
<p style="text-align:justify;">Jadi berdasarkan hadist dan atsar tersebut pada dasarnya boleh berdo’a dengan redaksi sendiri ataupun redaksi para salafus sholeh atau ulama selama hal tersebut tidak diklaim bahwa lafadz tersebut adalah ajaran rosulullaah SAW, karena bisa jadi seseorang mempunyai permintaan yang lebih spesifik. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali beliau mengatakan “yang penting janganlah sampai mengesampingkan do’a-do’a yang berasal dari Alqur’an dan Sunnah. Jadi berdasarkan keterangan diatas kita boleh menggunakan lafazd do&#8217;a  atau gubahan lafazd tersebut selama kita tidak mengklaim dan menyakini bahwa do&#8217;a tersebut berasal dari hadist (shohih) Rosulullaah SAW juga tidak berniat untuk mengamalkan atau melandaskan hadist (dhoif) tersebut melainkan hanya menggunakan lafazd karena bisa jadi kita tidak pandai menyusun do&#8217;a atau alasan lainnya yang bisa dibenarkan.</p>
<p style="text-align:justify;">Selain do&#8217;a diatas yang sering kita dengar juga adalah do&#8217;a hendak makan juga do&#8217;a hendak berbuka puasa, namun demikian sekiranya disana terdapat contoh-contoh yang berasal dari alqur’an dan sunnah (yang shohih) yang mencakup permintaan kita atau keadaan tertentu tentu lebih baik menggunakannya, karena hal itu lebih selamat dan lebih baik.   Wallaahu A’lam Bishowab</p>
<p style="text-align:justify;">
<div id="_mcePaste" style="overflow:hidden;position:absolute;left:-10000px;top:285px;width:1px;height:1px;text-align:justify;"><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0     false false false  EN-US X-NONE X-NONE                           &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;                                                                                                                                            &lt;![endif]--><!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin:0cm; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraph, li.MsoListParagraph, div.MsoListParagraph 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:0cm; 	margin-left:36.0pt; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpFirst, li.MsoListParagraphCxSpFirst, div.MsoListParagraphCxSpFirst 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:0cm; 	margin-left:36.0pt; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpMiddle, li.MsoListParagraphCxSpMiddle, div.MsoListParagraphCxSpMiddle 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:0cm; 	margin-left:36.0pt; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpLast, li.MsoListParagraphCxSpLast, div.MsoListParagraphCxSpLast 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:0cm; 	margin-left:36.0pt; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} span.hilite 	{mso-style-name:hilite; 	mso-style-unhide:no;} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	font-size:10.0pt; 	mso-ansi-font-size:10.0pt; 	mso-bidi-font-size:10.0pt;} @page Section1 	{size:612.0pt 792.0pt; 	margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt; 	mso-header-margin:36.0pt; 	mso-footer-margin:36.0pt; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;}  /* List Definitions */  @list l0 	{mso-list-id:1786777161; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:-1123276686 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l0:level1 	{mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	text-indent:-18.0pt;} ol 	{margin-bottom:0cm;} ul 	{margin-bottom:0cm;} --><!--[if gte mso 10]&gt; &lt;!   /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; 	mso-para-margin:0cm; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;,&quot;serif&quot;;} --> <!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal">Saat ini kita telah memasuki bulan rajab, dan sebagaimana kita ketahui ada sebuah do’a yang masyhur dikalangan masyarakat kita, “</p>
<p class="MsoNormal"><span dir="rtl" lang="AR-SA">كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا </span>حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر .</p>
<p>Menceritakan kepada kami Abdullah, Ubaidullah bin Umar, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod, dari Ziyad an-Numairi, dari Anas bin Malik berkata ia, Adalah Nabi shallallohhu ‘alaihi wasallam apabila masuk bulan Rajab, beliau berdo’a ; “Ya Alloh berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami kepada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata, “Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada keagungan.<br />
<!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br />
<!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal">Hadits di atas dikeluarkan oleh Ahmad 1/259, Ath-<span class="hilite">T</span>habarâny dalam <strong>Al-Ausa</strong><span class="hilite"><strong>t</strong></span><strong>h</strong> 4/no. 3939 dan dalam <strong>Ad-Du’â’</strong> no. 911, Al-Baihaqy dalam <strong>Syu’abul Imân</strong> 3/375 dan Abu Nu’aim dalam <strong>Al-Hilyah</strong> 6/269 dari jalan Zâ’idah bin Abi Ar-Ruqâd dari Ziyâd An-Numairy dari Anas bin Malik <em>radhiyallâhu ‘anhu</em>. Zâ’idah bin Abi Ar-Ruqâd menuru<span class="hilite">t</span> Imam Al-Bukhâry <em>munkarul hadi</em><span class="hilite">t</span><em>s</em>, dan Ziyâd An-Numairy juga lemah sebagaimana yang di<span class="hilite">t</span>erangkan oleh Imam Adz-Dzahaby dalam <strong>Mizânul I’</strong><span class="hilite"><strong>t</strong></span><strong>idâl</strong>. Dan hadits di a<span class="hilite">t</span>as dilemahkan pula oleh Syaikh Al-Albâny dalam <strong>Dho’îful Jami’</strong>.</p>
<p class="MsoNormal">Hadist ini mempunyai dua cacat</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:18pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span>1.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span><!--[endif]-->Zaidah bin Abi Ar-Raaqod<span> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:18pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span>2.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span><!--[endif]-->Zyad bin Abdullah an numairy</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:18pt;">Berkata ahlul ilmi =</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left:18pt;">Al-Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) berkata, telah menyendiri Ziyad An-Numairi dari jalur Zaidah bin Abi ar-Raqad, Al-Bukhary berkata, Hadits dari keduanya adalah mungkar.<br />
An-Nawawy dalam Al-Adzkar (274) berkata, kami telah meriwayatkannya dan terdapat kedhaifan dalam sanadnya.</p>
<p class="MsoNormal">Andaikan kita ingin berdo’a di bulan rajab ini, bolehkah kita menggunakan atau meniru do’a diatas?</p>
<p class="MsoNormal">Pada dasarnya kita boleh berdo’a apa saja kepada Alloh SWT. Kita boleh meminta sesuatu kebutuhan kita di dunia dan di akhirat selam itu adalah kebaikan,</p>
<p class="MsoNormal">Dalam sebuah hadist diriwayatkan :</p>
<p class="MsoNormal">Di masa Rasul, ada seorang shahabat yang diriwayatkan berdoa dengan lafadz yang beliau SAW belum pernah dengar. Sampai beliau SAW minta shahabat tadi mengulanginya. Bunyinya:<br />
الحمد لله حمدًا كثيرًا طيبًا مبارَكًا فيه كما يحبُّ ربُّنا أن يُحمَدَ ويَنبغي له<br />
Segala puji bagi Allah, dengan pujian yang banyak dan baik serta diberkati di dalamya, dengan pujian yang Tuhan kami menyukai untuk dipuji dengannya dan pantas pujian itu untuk-Nya.</p>
<p>Setelah mendengar sekali lagi lafadz doa gubahan shahabatnya itu, beliau bersabda, &#8220;Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh 10 malaikat berebutan untuk menuliskannya. Namun mereka tidak tahu cara menuliskannya hingga mereka bawa kepada rabbul &#8216;izzah Allah SWT, maka Allah SWT perintahkan, &#8220;Tulislah sebagai hamba-Ku mengucapkannya.&#8221;<br />
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dengan para perawi yang tsiqah</p>
<p class="MsoNormal">Hadits di atas membuktikan bahwa Rasulullah SAW tidak melarang shahabatnya berdoa dengan lafadz yang dikarangnya dan menjadi isyarat kepada kita bahwa berdoa dengan redaksi sendiri bukanlah suatu yang terlarang, tidak dari sisi lafadz maupun waktu.</p>
<p class="MsoNormal">Ada juga do’a untuk seseorang yang telah di karunia anak</p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-family:&quot;"><br />
</span><strong><span style="font-size:14pt;font-family:&quot;">بَارَكَ اللهُ لَكَ فِي الْمَوْهُوْبِ لَكَ ، وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ ، وَبَلَغَ أَشُدَّهُ وَرُزِقْتَ بِرُّهُ .</span></strong><span style="font-family:&quot;"><br />
</span>Barokallaahu laka fil mauhibi, wasyakarta wahiba wabalagha asyuddahu waruziqta birrohu</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Ini bukan hadits Nabi, melainkan atsar dari Hasan Al-Bashri, seorang tokoh tabi’in. Itu pun sanadnya lemah. Ada juga yang mengatakan ini sebagai atsar dari Husain bin Ali <em>Radhiyallahu ‘Anhuma</em>. Kita boleh mengamalkan atsar ini namun bukan dengan keyakinan bahwa ini adalah sunnah dari Nabi <em>Shallallahu &#8216;Alaihi wa Sallam</em>, melainkan sekadar sebagai do’a atau ucapan selamat bagi saudara kita yang baru saja dikaruniai anak.  Imam An-Nawawi menyebutkan do’a ini dalam <em>Al-Adzkaar/Bab Istihbab At-Tahni`ah wa Jawab Al-Muhanna`</em>/tanpa nomor hadits (hadits sebelumnya bernomor 741 dan hadits sesudahnya bernomor 742, karena memang Imam An-Nawawi tidak menganggap do’a ini berasal dari Nabi, melainkan dari Husain bin Ali). Syaikh DR. Sa’id bin Ali Al-Qahthani menyebutkan do’a ini dalam <em>Hishnul Muslim </em>pada hadits nomor 145, seraya mengisyaratkan pen<em>tash-hih</em>an hadits ini oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam <em>Shahih Al-Adzkar </em>(2/713).</span><br />
lafazd do’a ini juga terdapat dalam tuhfatul maudud fi ahkamil maulud karya ibnul qoyyim</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Jadi berdasarkan hadist dan atsar tersebut pada dasarnya boleh berdo’a dengan redaksi sendiri ataupun redaksi para salafus sholeh atau ulama selama hal tersebut tidak diklaim bahwa lafadz tersebut adalah ajaran rosulullaah SAW, karena bisa jadi seseorang mempunyai permintaan yang lebih spesifik.</p>
<p class="MsoNormal">Namun demikian sekiranya disana terdapat contoh-contoh yang berasal dari alqur’an dan sunnah (yang shohih) yang mencakup permintaan kita tentu lebih baik menggunakannya, karena hal itu lebih selamat dan lebih baik. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali beliau mengatakan “yang penting janganlah sampai mengesampingkan do’a-do’a yang berasal dari Alqur’an dan sunnah.</p>
<p class="MsoNormal"><span> </span>Wallahu A’lam Bishowab</p>
<p><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"><br />
<!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br />
<!--[endif]--></span></div>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sirojulinsan.wordpress.com/126/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sirojulinsan.wordpress.com/126/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sirojulinsan.wordpress.com/126/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sirojulinsan.wordpress.com/126/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sirojulinsan.wordpress.com/126/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sirojulinsan.wordpress.com/126/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sirojulinsan.wordpress.com/126/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sirojulinsan.wordpress.com/126/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sirojulinsan.wordpress.com/126/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sirojulinsan.wordpress.com/126/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=126&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/06/24/menyoal-doa-bulan-rajab-syaban-dan-romadhon/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/613524a7b94d568f9258fc89a867561e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ubaidillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Allohummanshur ikhwanal muslimiina fii filistiin wa fii kulli makan,..</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/01/17/allohummanshur-ikhwanal-muslimiina-fii-filistiin-wa-fii-kulli-makan/</link>
		<comments>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/01/17/allohummanshur-ikhwanal-muslimiina-fii-filistiin-wa-fii-kulli-makan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 17 Jan 2009 00:52:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ubaidillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sirojulinsan.wordpress.com/?p=124</guid>
		<description><![CDATA[Ya Alloh ampunilah dosa kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat,
Ya Alloh jinakkan, satu padukan hati orang-orang muslimin,dan damaikanlah mereka, perbaikilah keadaan mereka,
Ya Alloh, persatukanlah kalimat umat Islam pada petunjuk-Mu, hati kami pada ketakwaan, niatnya pada jihad di jalan-Mu.
Ya Alloh, lepaskan belenggu mereka dengan kekuatan-Mu, persatukan keterpecah-belahan mereka dengan rahmat-Mu. Dan, ambil alih
urusan mereka dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=124&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Ya Alloh ampunilah dosa kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat,<br />
Ya Alloh jinakkan, satu padukan hati orang-orang muslimin,dan damaikanlah mereka, perbaikilah keadaan mereka,<br />
Ya Alloh, persatukanlah kalimat umat Islam pada petunjuk-Mu, hati kami pada ketakwaan, niatnya pada jihad di jalan-Mu.<br />
Ya Alloh, lepaskan belenggu mereka dengan kekuatan-Mu, persatukan keterpecah-belahan mereka dengan rahmat-Mu. Dan, ambil alih<br />
urusan mereka dengan perhatian-Mu. Tolonglah kaum muslimin untuk melawan musuh-musuh- Mu.</p>
<p style="text-align:justify;">Ya Alloh hindarkan kami dari bencana, wabah, kekejian, kemungkaran, segala cobaan dan fitnah, yang tampak maupun tidak<br />
tampak, di negara kami dan negara kaum muslimin lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Ya Alloh janganlah Engkau kuasakan musuh-musuh diatas kami dan jadikanlah pembalasan kami atas siapa saja yang menganiaya<br />
kami, dan menangkanlah kami atas siapa saja yang memusuhi kami</p>
<p style="text-align:justify;">Ya Alloh, laknatlah orang-orang kafir yang mendustakan para RasulMu dan membunuh para kekasih-Mu,<br />
Ya Alloh hancurkanlah orang-orang kafir, orang-orang musyrik, musuh-musuhMu dan musuh musuh agamaMu<br />
Ya Alloh, kami serahkan kepada-Mu urusan zionis yahudi yang kejam. kami serahkan kepada-Mu pesoalan orang-orang musyrik yang<br />
fanatik. Ya Alloh, kami serahkan kepada-Mu semua musuh-musuh- Mu.</p>
<p style="text-align:justify;">Ya Alloh, pisahkan persatuan mereka, cerai-beraikan kesatuan mereka,hancur leburkan kekuatan mereka, balik bendera mereka,<br />
goncang kaki mereka, letakkanlah di hati mereka rasa ketakutan, jauhkan kekuasaan mereka dari bumi-Mu, jangan Engkau berikan<br />
jalan bagi mereka untuk menguasai salah seorang hamba-Mu yang beriman, dan turunkan adzabMu yang tidak bisa ditolak oleh para<br />
pendosa.</p>
<p style="text-align:justify;">Ya Alloh, janganlah Engkau palingkan diri-Mu dari kami meskipun sekejap atau lebih sedikit lagi.<br />
Ya Alloh, bantulah saudara-saudara kami yang berjihad di jalanMu di Palestina, di Iraq, di Afganistan dan dimanapun dia<br />
berada. Teguhkanlah hati saudara-saudara kami yang tertindas, di palestina, di iraq, di afganistan dan seluruh penjuru dunia.</p>
<p style="text-align:justify;">Ya Alloh, janganlah Engkau binasakan kami karena perbuatan orang orang yang tidak berpegetahuan di antara kami. Dan, jangan<br />
karena dosa dosa kami lantas Engkau biarkan orang-orang yang tidak takut kepada- MU, menguasai kami.</p>
<p style="text-align:justify;">Ya Alloh, jadikanlah negeri ini aman, tentram, dan sejahtera. Juga negeri kaum muslimin lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan berkah-Mu pada hamba dan rasul-Mu, Muhammad, juga pada keluarga, sahabat, dan<br />
orang-orang yang mengikutinya sampai hari kemudian.</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan menyebut nama-Mu ya Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang,<br />
Ya Alloh, sesungguhnya kami memohon perlindungan kepadaMu”</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sirojulinsan.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sirojulinsan.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sirojulinsan.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sirojulinsan.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sirojulinsan.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sirojulinsan.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sirojulinsan.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sirojulinsan.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sirojulinsan.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sirojulinsan.wordpress.com/124/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=124&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sirojulinsan.wordpress.com/2009/01/17/allohummanshur-ikhwanal-muslimiina-fii-filistiin-wa-fii-kulli-makan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/613524a7b94d568f9258fc89a867561e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ubaidillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Natal, Perayaan dan Mengucapkan selamat, Bagaimana sikap kita seharusnya&#8230;?</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/12/23/natal-perayaan-dan-mengucapkan-selamat-bagaimana-sikap-kita-seharusnya/</link>
		<comments>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/12/23/natal-perayaan-dan-mengucapkan-selamat-bagaimana-sikap-kita-seharusnya/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Dec 2008 14:25:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ubaidillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sirojulinsan.wordpress.com/?p=116</guid>
		<description><![CDATA[Berhubung ntar lagi tanggal 25 desember, maka bagaimanakah sikap kita sebagai seorang mukmin dalam menyikapi hal ini :
Tentang hal ini saya mencoba memetakan,
1. Merayakan Natal Bersama
Ulama sepakat bahwa ikut merayakan natal bersama adalah haram bahkan MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa terkait dengan hal ini (akan saya sampaikan dibawah)
2. Mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani, ulama [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=116&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Berhubung ntar lagi tanggal 25 desember, maka bagaimanakah sikap kita sebagai seorang mukmin dalam menyikapi hal ini :</p>
<p>Tentang hal ini saya mencoba memetakan,</p>
<p>1. Merayakan Natal Bersama</p>
<p>Ulama sepakat bahwa ikut merayakan natal bersama adalah haram bahkan MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa terkait dengan hal ini (akan saya sampaikan dibawah)</p>
<p>2. Mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani, ulama ada yang berbeda pendapat, sebagian besar tidak membolehkan, meskipun ada pendapat yang memperbolehkan.</p>
<p><strong>Pendapat Yang Mengaharamkan Atau Tidak Memperbolehkan </strong></p>
<p><img title="Selebihnya..." src="http://badhematur.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif" alt="" width="1" height="1" /><br />
<span id="more-116"></span><br />
Dalilnya adalah firman Allah SWT :</p>
<p>Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri Az-Zuur.(QS. Al-Furqan : 72).</p>
<p>Para mufassirin menerjemahkan bahwa yang dimaksud dengan menghadiri az-Zuur adalah menjadi saksi atau menghadiri hari raya agama lain atau perayaan orang-orang musyrikin. Yang tidak boleh adalah mengucapkan selamat dan menghadirinya. Namun bukan berarti hal itu membuat kita harus bermusuhan dengan pemeluk agama lain.</p>
<p>Juga tidak mengharuskan kita kehilangan basa-basi dengan mereka. Dan bangsa kita paling terkenal dengan keramahan dan basa-basinya. Sehingga bila sehari-hari kita bersikap ramah dan baik kepada teman non muslim, lalu tiba-tiba pada hari natal mulut kita terkunci mati lantaran takut, tentu menjadi rusaklah suasananya. Dan semakin kuatlah imej bahwa orang yang fanatik Islam itu memang tidak bisa ramah dengan non muslim.</p>
<p>Jadi kita tetap dibolehkan berbasa basi dengan mereka meski dalam suasana hari natal. Namun ungkapannya tentu bukan selamat natal. Sebagian kalangan ada yang membolehkan bila kita terpaksa berbasa-basi dengan bertanya,? bagaimana keadaan Anda hari ini ? Kalimat-kalimat itu sama sekali bukan ungkapan selamat, tetapi basa-basi semata. Menanyakan kabar tidak berarti meridhainya, berbeda dengan mengucapkan selamat.</p>
<p>Meski pendapat ini belum tentu diterima semua pihak, namun yang pasti lebih ringan dari pada ucapan langsung tentang selamat natal. Karena yang terlarang adalah mengucapkan selamat, karena meski niatnya basa-basi, namun maknanya mendalam. Mengucapkan selamat natal itu sebenarnya punya makna yang mendalam dari sekedar basa-basi antar agama. Karena tiap upacara dan perayaan tiap agama memiliki nilai sakral dan berkaitan dengan kepercayaan dan akidah masing-masing. Karena itu masalah mengucapkan selamat kepada penganut agama lain tidak sesedarhana yang dibayangkan. Sama tidak sederhananya bila seorang mengucapkan dua kalimat syahadat. Syahadatain itu punya makna yang sangat mendalam dan konsekuensi hukum yang tidak sederhana. Termasuk hingga masalah warisan, hubungan suami istri, status anak dan seterusnya. Padahal cuma dua penggal kalimat yang siapa pun mudah mengucapkannya.</p>
<p>Nah, dalam hal ini pengucapan tahni&#8217;ah (ucapan selamat) natal kepada nashrani juga memiliki implikasi hukum yang tidak sederhana. Benar bahwa muslimin menghormati dan menghargai kepercayaan agama lain bahkan melindungi bila mereka zimmi. Namun perlu diberi garis tengah yang jelas. Manakah batasan hormat dan ridha disini. Hormat adalah suatu hal dan ridha adalah yang lain.</p>
<p>Kita hormati nasrani karena memang itu kewajiban. Hak-hak mereka kita penuhi karena itu kewajiban. Tapi memberi ucapan selamat, ini mempunyai makna ridha, artinya kita rela dan mengakui apa yang mereka yakini. Ini sudah jelas masuk masalah akidah. Dan inilah yang menjadi batas tegas disini. Jangan sampai ada perasaan takut di hati para tokoh agama kita bila belum mengucapkan selamat natal, maka kita kurang toleran, kurang ramah dan kurang menghargai agama lain. Ini penyakit kejiwaan yang hingga dalam lubuk sanubari kebanyakan kita. Sehingga terkadang menjelma menjadi sikap yang kurang tepat.</p>
<p>Bila kita tidak mengucapkan selamat natal bukan berarti kita tidak ingin adanya persaudaraan dan perdamaian antar penganut agama. Bahkan sebenarnya tidak perlu lagi umat Islam ini diajari tentang toleransi dan kerukunan.</p>
<p>Adanya orang nasrani di Republik ini dan bisa beribadah dengan tenang selama ratusan tahun adalah bukti kongkrit bahwa umat Islam menghormati mereka. Toh mereka bisa hidup tenang tanpa kesulitan. Bandingkan dengan negeri dimana umat Islam minoritas, bagaimana mereka diteror, dipaksa, dipersulit, dibuat tidak betah, diganggu dan dianiyaya. Dan fakta-fakta itu bukan isapan jempol. Hal itu terjadi dimana pun dimana ada umat Islam yang minoritas baik eropa, amerika, australia dan sebagainya. Jadi tidak mengucapkan selamat natal itu justru toleransi dan saling menghormati akidah masing-masing. Dan sebaliknya, saling memberi ucapan selamat justru menginjak-injak akidah masing-masing karena secara sadar kita melecehkan akidah yang kita anut. Hal ini berlaku secara umum. terkecuali jika kemudian karena tidak mengucapkan selamat natal hal itu akan memberikan mudarat yang nyata kepada kita, misalnya nyawa kita menjadi terancam dsb, maka ucapan selamat tadi bisa diucapkan sekedar dengan lisan tanpa diikuti keyakinan dalam hati.</p>
<p><strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah :</strong></p>
<p>AL-Imam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya, Iqtidha&#8217; Ash-shirath Al-Mustaqim.<br />
mengatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu berarti pengakuan atas kebenaran aqidah umat kristiani yang mempercayai keberadaan tiga tuhan. Juga merupakan bentuk pembenaran atas ketuhanan nabi Isa alaihissalam.</p>
<p><strong>Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyah :</strong></p>
<pre>Pendapat yang sama juga dinukilkan dari Ibnul Qayyim AL jauziyah, di dalam kitabnya "Ahkâm Ahl adz-Dzimmah" "Hendaklah berhati-hati jangan sampai terjerumus sebagaimana orang-orang bodoh, ke dalam ucapan-ucapan yang menunjukkan ridha mereka terhadap agamanya" Alasan Ibnu al-Qayyim, menyatakan haram ucapan selamat kepada orang-orang Nasrani berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi'ar-syi'ar kekufuran yang mereka lakukan.</pre>
<p><strong>Pendapat Syaikh Sholeh Fauzan Al Fauzan :</strong></p>
<pre>Tidak boleh memberi ucapan selamat (tahniah) atau ucapan belangsungkawa ta'ziyah) kepada mereka, karena hal itu berarti memberikan wala' dan mahabbah kepada mereka. Juga dikarenakan hal tersebut mengandung arti pengagungan (penghormatan) terhadap mereka. Maka hal itu diharamkan berdasarkan larangan-larangan ini. Sebagaimana haram mengucapkan salam terlebih dahulu atau membuka jalan bagi mereka.
Ibnul Qayyim berkata, "Hendaklah berhati-hati jangan sampai terjerumus sebagaimana rang-orang bodoh, ke dalam ucapan-ucapan yang menunjukkan ridha mereka terhadap agamanya. Seperti ucapan mereka, "Semoga Allah membahagiakan kamu dengan agamamu", atau "memberkatimu dalam agamamu", atau berkata, "Semoga Allah memuliakannmu". Kecuali jika berkata, " Semoga Allah memuliakanmu dengan Islam", atau yang senada dengan itu. Itu semua tahniah dengan perkara-perkara umum.

Tetapi jika tahni'ah itu dengan syi'ar-syi'ar kufur yang khusus milik mereka seperti hari raya dan puasa mereka, dengan mengatakan, "Selamat hari raya Natal" umpanya atau "Berbahagialah dengan hari raya ini" atau yang senada dengan itu, maka jika yang mengucapakannya selamat dari kekufuran, dia tidak lepas dari maksiat dan keharaman. Sebab itu sama halnya dengan memberikan ucapan selamat terhadap sujud mereka kepada salib, bahkan di sisi Allah hal itu lebih dimurkai daripada memberikan selamat atas perbuatan meminum khamr, membunuh orang atau berzina atau sebangsanya.
Banyak sekali orang yang terjerumus dalam hal ini tanpa menyadari keburukannya. Maka barangsiapa memberikan ucapan selamat kepada seseorang melakukan bid'ah, maksiat atau kekufuran maka dia telah menantang murka Allah. Para ulama wira'i (sangat menjauhi yang makruh, apalagi yang haram), mereka senantiasa menghindari tahni'ah kepada para pemimpin zhalim atau kepada orang-orang dungu yang diangkat sebagai hakim, qadhi, dosen, atau mufti, demi untuk menghindari murka Allah dan laknat-Nya.[1]

Dari uraian tersebut jelaslah, memberi tahniah kepada orang-orang kafir atas hal-hal yang diperbolehkan (mubah) adalah dilarang jika mengandung makna yang menunjukkan rela kepada agama mereka. Adapun memberikan tahni'ah atas hari-hari raya mereka atau syi'ar-syi'ar mereka adalah haram hukumnya dan sangat dikhawatirkan pelakunya jatuh pada kekufuran.</pre>
<p>(Kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy- Syaikh Sholeh Fauzan AL Fauzan)</p>
<p><strong>Syaikh Muhammad bin Shalih al-&#8217;Utsaimin -rahimahullah</strong></p>
<p>Mengucapkan &#8220;Happy Christmas&#8221; (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (ijma&#8217;).</p>
<p>Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya &#8220;Ahkâm Ahl adz-Dzimmah&#8221;, beliau berkata,&#8221;Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi&#8217;ar-syi&#8217;ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan,&#8217;Semoga Hari raya anda diberkahi&#8217; atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya.  Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan.  Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah.Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya.  Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut.</p>
<p>Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid&#8217;ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.&#8221;</p>
<p>Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi&#8217;ar-syi&#8217;ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridhai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridhai syi&#8217;ar-syi&#8217;ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya, karena Allah Ta&#8217;ala tidak meridhai hal itu,sebagaimana dalam firman-Nya,</p>
<p>&#8220;Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.&#8221;[Az-Zumar:7]</p>
<p>&#8220;Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku- cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.&#8221;[Al- Ma'idah :3] Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.</p>
<p>Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita.  Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridhai Allah Ta&#8217;ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari&#8217;atkan di dalam agama mereka, akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu &#8216;alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk.  Allah Ta&#8217;ala berfirman,</p>
<p>&#8220;Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.&#8221; [ Ali 'Imran/3 :85] Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM, karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya.  Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu &#8216;alaihi Wa Sallam,</p>
<p>&#8220;Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.&#8221;[ Hadits Riwayat Abu Daud).</p>
<p>Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidhâ' ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm."Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan menghinakan kaum lemah (iman)."</p>
<p>Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena basa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab- sebab lainnya, karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.</p>
<p>Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan diennya, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada Muslimin terhadap musuh-musuh mereka, sesungguhnya Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.</p>
<p>[Sumber: Majmû' Fatâwa Fadhîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn, Jilid.III,h.44-46,no.403].</p>
<p><strong>Pendapat yang membolehkan :</strong></p>
<p><strong>Dr. Yusuf Al-Qaradawi </strong></p>
<p>Syeikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa merayakan hari raya agama adalah hak masing-masing agama. Selama tidak merugikan agama lain. Dan termasuk hak tiap agama untuk memberikan tahni&#8221;ah saat perayaan agama lainnya.</p>
<p>Maka kami sebagai pemeluk Islam, agama kami tidak melarang kami untuk untuk memberikan <em>tahni&#8221;ah </em>kepada non muslim warga negara kami atau tetangga kami dalam hari besar agama mereka. Bahkan perbuatan ini termasuk ke dalam kategori <em>al-birr </em>(perbuatan yang baik). Sebagaimana firman Allah SWT:</p>
<p><em>Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. </em>(QS. Al-Mumtahanah: <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Kebolehan memberikan tahni&#8221;ah ini terutama bila pemeluk agama lain itu juga telah memberikan <em>tahni&#8221;ah </em>kepada kami dalam perayaan hari raya kami.</p>
<p><em>Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.</em>(QS. An-Nisa&#8221;: 86)</p>
<p>Namun Syeikh Yusuf Al-Qaradawi secara tegas mengatakan bahwa tidak halal bagi seorang muslim untuk ikut dalam ritual dan perayaan agama yang khusus milik agama lain.</p>
<p><strong>Dr. Mustafa Ahmad Zarqa</strong></p>
<p>Di dalam bank fatwa situs <a href="http://www.islamonline.net/">www.Islamonline.net</a> Dr. Mustafa Ahmad Zarqa&#8221;, menyatakan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang seorang muslim mengucapkan tahniah kepada orang kafir.</p>
<p>Beliau mengutip hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Penghormatan dengan berdiri ini tidak ada kaitannya dengan pengakuan atas kebenaran agama yang diajut jenazah tersebut.</p>
<p>Sehingga menurut beliau, ucapan <em>tahni&#8221;ah</em> kepada saudara-saudara pemeluk kristiani yang sedang merayakan hari besar mereka, tidak terkait dengan pengakuan atas kebenaran keyakinan mereka, melainkan hanya bagian dari <em>mujamalah</em> (basa-basi) dan <em>muhasanah</em> seorang muslim kepada teman dan koleganya yang kebetulan berbeda agama.</p>
<p>Dan beliau juga memfatwakan bahwa karena ucapan <em>tahni&#8221;ah</em> ini dibolehkan, maka pekerjaan yang terkait dengan hal itu seperti membuat kartu ucapan selamat natal pun hukumnya ikut dengan hukum ucapan natalnya.</p>
<p>Namun beliau menyatakan bahwa ucapan tahni&#8221;ah ini harus dibedakan dengan ikut merayakan hari besar secara langsung, seperti dengan menghadiri perayaan-perayaan natal yang digelar di berbagai tempat. Menghadiri perayatan natal dan upacara agama lain hukumnya haram dan termasuk perbuatan mungkar.</p>
<p><strong>Majelis Fatwa dan Riset Eropa </strong></p>
<p>Majelis Fatwa dan Riset Eropajuga berpendapat yang sama dengan fatwa Dr. Ahmad Zarqa&#8221; dalam hal kebolehan mengucapkan tahni&#8221;ah, karena tidak adanya dalil langsung yang mengharamkannya.</p>
<p><strong>KESIMPULAN :</strong></p>
<p>Terlepas dari adanya sebagian ulama yang memperbolehkan, hendaknya kita harus berhati- hati (wira&#8217;i) terhadap persoalan seperti ini, untuk permasalahan ini saya pribadi (saat ini) lebih cenderung terhadap pendapat yang mengharamkan baik ikut merayakan natal bersama maupun sekedar mengucapkan selamat natal, tidak mengucapkan selamat natal bukan berarti hal itu membuat kita harus bermusuhan dengan pemeluk agama lain, juga bukan berarti kita tidak ingin adanya persaudaraan dan perdamaian antar penganut agama, ataupun tidak toleran terhadap mereka, juga tidak mengharuskan kita kehilangan basa-basi dengan mereka. (mengucapkan salam terlebih dahulu kepada non muslim saja dilarang bagaimana dengan mengucapkan sesuatu yang berhubungan dengan akidah mereka), disamping beberapa dalil diatas sebagai tambahan kita referensi yang bermanfaat mengenai permasalahan ini kita dapat membaca bukunya ustadzah. Irene Handono atau mendengarkan VCD ceramahnya, yang berjudul <strong>&#8220;25 Desember antara dogma dan toleransi.&#8221;</strong></p>
<p><strong>Wallahu A&#8217;lam</strong></p>
<p><strong>&#8230;diambil dari berbagai sumber</strong></p>
<p><strong>Fatwa MUI</strong></p>
<p><strong>Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah :</strong></p>
<p><strong><span style="text-decoration:underline;">Memperhatikan</span></strong></p>
<ol type="1">
<li>Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini      disalah artikan oleh sebagian ummat Islam dan disangka dengan ummat Islam      merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.</li>
<li>Karena salah pengertian tersebut ada sebagian      orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan      Natal.</li>
<li>Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah      merupakan ibadah.</li>
</ol>
<p><strong><span style="text-decoration:underline;">Menimbang :</span></strong></p>
<ol type="1">
<li>Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas      tentang Perayaan Natal Bersama.</li>
<li>Ummat Islam agar tidak mencampur adukkan aqiqah      dan ibadahnya dengan aqiqah dan ibadah agama lain.</li>
<li>Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman      dan Taqwanya kepada Allah SWT.</li>
<li>Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam      Kerukunan Antar Ummat Beragama di Indonesia.</li>
</ol>
<p><strong><span style="text-decoration:underline;">Meneliti kembali :</span></strong><br />
Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:</p>
<ol type="A">
<li>Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja      sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang      berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:
<ol type="1">
<li>Al Qur&#8217;an surat Al-Hujurat ayat 13: <em>&#8220;Hai       manusia, sesungguhnya Kami menciptakan Kamu sekattan dari seorang       laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian       berbangsa-bangsa dan bersuku supaya kamu saling kenal mengenal.       Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah       orang yang bertaqwa (kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui       lagi Maha Mengenal.&#8221;</em></li>
<li>Al Qur&#8217;an surat Luqman ayat 15:<em>&#8220;Dan       jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu       yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu       mengikutinya, dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan       ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian kepada-Ku lah       kembalimu, maka akan Ku-berikan kepadamu apa yang telah kamu       kerjakan.&#8221;</em></li>
<li>Al Qur&#8217;an surat Mumtahanah ayat 8: <em>&#8220;Allah       tidak melarang kamu (ummat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil       terhadap orang-orang (beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena       agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah       menyukai orang-orang yang berlaku adil.&#8221;</em></li>
</ol>
</li>
<li>Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampuradukkan      aqiqah dan peribadatan agamanya dengan aqiqah dan peribadatan agama lain      berdasarkan :
<ol type="1">
<li>Al Qur&#8217;an surat Al-Kafirun ayat 1-6:<em>&#8220;Katakanlah       hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan       kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi       penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi       penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah       agamaku.&#8221;</em></li>
<li>Al Qur&#8217;an surat Al Baqarah ayat 42: <em>&#8220;Dan       jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersatukan dengan aku sesuatu       yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu       mengikutinya dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik Dan ikutilah       jalan orang yang kembali kepada-Kita, kemudian kepada-Kulah kembalimu,       maka akan Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.&#8221;</em></li>
</ol>
</li>
<li>Bahwa ummat Islam harus mengakui kenabian dan      kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para      Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas:
<ol type="1">
<li>Al Qur&#8217;an surat Maryam ayat 30-32: <em>&#8220;Berkata       Isa: Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan       Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang       diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku       mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup. (Dan Dia       memerintahkan aku) berbakti kepada ibumu (Maryam) dan Dia tidak       menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.&#8221;</em></li>
<li>Al Qur&#8217;an surat Al Maidah ayat 75:<em> &#8220;Al       Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rosul yang sesungguhnya telah       lahir sebelumnya beberapa Rosul dan ibunya seorang yang sangat benar.       Kedua-duanya biasa memakan makanan(sebagai manusia). Perhatikanlah       bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda       kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari       memperhatikan ayat-ayat Kami itu).&#8221;</em></li>
<li>Al Qur&#8217;an surat Al Baqarah ayat 285 : <em>&#8220;Rasul       (Muhammad telah beriman kepada Al Qur&#8217;an yang diturunkan kepadanya dari       Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman) semuanya beriman kepada       Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-Nya. (Mereka       mengatakan) : Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan       yang lain) dari Rasul-rasulnya dan mereka mengatakan : Kami dengar dan       kami taat. (Mereka berdoa) Ampunilah Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah       tempat kembali.&#8221;</em></li>
</ol>
</li>
<li>Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu      lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak Isa Al Masih itu anaknya,      bahwa orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas :
<ol type="1">
<li>Al Qur&#8217;an surat Al Maidah ayat 72 :<em> &#8220;Sesungguhnya telah kafir orang-orang yang berkata : Sesungguhnya       Allah itu ialah Al Masih putera Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata       : Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya       orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah       mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidak adalah       bagi orang zhalim itu seorang penolong pun.&#8221;</em></li>
<li>Al Qur&#8217;an surat Al Maidah ayat 73 :<em> &#8220;Sesungguhnya kafir orang-orang yang mengatakan : Bahwa Allah itu       adalah salah satu dari yang tiga (Tuhan itu ada tiga), padahal       sekali-kali tidak ada Tuhan selain Tuhan yang Esa. Jika mereka tidak       berhenti dari apa yang mereka katakan itu pasti orang-orang kafir itu       akan disentuh siksaan yang pedih.&#8221;</em></li>
<li>Al Qur&#8217;an surat At Taubah ayat 30 :<em> &#8220;Orang-orang Yahudi berkata Uzair itu anak Allah, dan orang-orang       Nasrani berkata Al Masih itu anak Allah. Demikianlah itulah ucapan dengan       mulut mereka, mereka meniru ucapan/perkataan orang-orang kafir yang       terdahulu, dilaknati Allah-lah mereka bagaimana mereka sampai       berpaling.&#8221;</em></li>
</ol>
</li>
<li>Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan      menanyakan Isa, apakan dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar      mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab      &#8220;Tidak&#8221; : Hal itu berdasarkan atas :<br />
Al Qur&#8217;an surat Al Maidah ayat 116-118 :<br />
<em>&#8220;Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: Hai Isa putera Maryam      adakah kamu mengatakan kepada manusia (kaummu): Jadikanlah aku dan ibuku      dua orang Tuhan selain Allah, Isa menjawab : Maha Suci Engkau (Allah),      tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya).      Jika aku pernah mengatakannya tentu Engkau telah mengetahuinya, Engkau      mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha      Mengetahui perkara yang ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka      kecuali apa yang engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya), yaitu :      sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi saksi terhadapa mereka      selama aku berada di antara mereka. Tetapi setelah Engkau wafatkan aku,      Engkau sendirilah yang menjadi pengawas mereka. Engkaulah pengawas dan      saksi atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya      mereka adalah hamba-hamba-Mu dan Jika Engkau mengampunkan mereka, maka      sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.&#8221;</em></li>
<li>Islam mengajarkan Bahwa Allah SWT itu hanya      satu, berdasarkan atas Al Qur&#8217;an surat Al Ikhlas :</li>
</ol>
<p><em>&#8220;Katakanlah : Dia Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun / sesuatu pun yang setara dengan Dia.&#8221;</em></p>
<ol type="A">
<li>Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk      menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT      serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan,      berdasarkan atas :
<ol type="1">
<li>Hadits Nabi dari Nu&#8217;man bin Basyir : <em>&#8220;Sesungguhnya       apa apa yang halal itu telah jelas dan apa apa yang haram itu pun telah       jelas, akan tetapi diantara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti       halal, seperti haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu.       Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah       agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada yang syubhat       maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, semacam orang yang       mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa       setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah       apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan       didekati).&#8221;</em></li>
<li>Kaidah Ushul Fiqih<br />
<em>&#8220;Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik       kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya       yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak dihasilkan).&#8221;</em></li>
</ol>
</li>
</ol>
<p><strong>Memutuskan</strong></p>
<p><strong><span style="text-decoration:underline;">Memfatwakan</span></strong></p>
<ol type="A">
<li>
<ol type="1">
<li>Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya       merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat       dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.</li>
<li>Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat       Islam hukumnya haram.</li>
<li>Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat       dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan       Natal.</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p>Jakarta, <span style="text-decoration:underline;">1 Jumadil Awal 1401 H</span></p>
<p>7 Maret 1981</p>
<p><strong>Komisi Fatwa</strong></p>
<p><strong><br />
Majelis Ulama Indonesia</strong></p>
<p><strong>Ketua       Sekretaris</strong></p>
<p>K.H.M SYUKRI. G     Drs. H. MAS&#8217;UDI<!--more--></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sirojulinsan.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sirojulinsan.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sirojulinsan.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sirojulinsan.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sirojulinsan.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sirojulinsan.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sirojulinsan.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sirojulinsan.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sirojulinsan.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sirojulinsan.wordpress.com/116/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=116&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/12/23/natal-perayaan-dan-mengucapkan-selamat-bagaimana-sikap-kita-seharusnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/613524a7b94d568f9258fc89a867561e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ubaidillah</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://badhematur.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Selebihnya...</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>warnaislam.com — Dua profesor bidang sejarah memuja dan memuji buku karangan seorang murtad</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/10/17/warnaislamcom-%e2%80%94-dua-profesor-bidang-sejarah-memuja-dan-memuji-buku-karangan-seorang-murtad-asal/</link>
		<comments>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/10/17/warnaislamcom-%e2%80%94-dua-profesor-bidang-sejarah-memuja-dan-memuji-buku-karangan-seorang-murtad-asal/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2008 01:43:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ubaidillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sirojulinsan.wordpress.com/?p=99</guid>
		<description><![CDATA[Dua profesor bidang sejarah memuja dan memuji buku karangan seorang murtad asal Mesir, Farag Fouda. Dua Guru Besar itu adalah Prof. Dr. Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah dan Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dan Prof. Dr. Syafi`i Maarif, yang juga Guru Besar Filsafat Sejarah, Universitas Nasional Yogyakarta (UNY).
Keduanya memuji atas buku karya Fouda yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=99&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Dua profesor bidang sejarah memuja dan memuji buku karangan seorang murtad asal Mesir, Farag Fouda. Dua Guru Besar itu adalah Prof. Dr. Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah dan Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dan Prof. Dr. Syafi`i Maarif, yang juga Guru Besar Filsafat Sejarah, Universitas Nasional Yogyakarta (UNY).</p>
<p style="text-align:justify;">Keduanya memuji atas buku karya Fouda yang berjudul al-Haqiqah al-Ghaybah. Belum lama ini, Yayasan Wakaf Paramadina bekerjasama dengan penerbit Dian Rakyat menerbitkan edisi Indonesia sebuah buku berjudul &#8220;Kebenaran yang Hilang: Sisi Kelam Praktik Politik dan Kekuasaan dalam Sejarah Kaum Muslimin&#8221;.</p>
<p style="text-align:justify;">Selanjutnya judul buku ini disingkat KYH. Dari judulnya, bisa ditebak, buku ini mengangkat apa yang oleh penulisnya disebut sebagai sisi kelam dari sejarah Islam. Jika kaum Muslim menyebut zaman Khulafaurrasyidin sebagai masa yang ideal, maka Fouda meggambarkan sebaliknya. Menurut Fouda, zaman itu bukanlah masa ideal, tapi “zaman biasa”. “Tidak banyak yang gemilang dari masa itu. Malah, ada banyak jejak memalukan.” (hal.xv).</p>
<p style="text-align:justify;">Mungkin karena itulah, kaum liberal di Indonesia sangat bergairah dengan terbitnya buku tersebut. Pada sampul depan, Prof. Azra berkomentar: “Karya Farag Fouda ini secara kritis dan berani mengungkapkan realitas sejarah pahit pada masa Islam klasik. Sejarah pahit itu bukan hanya sering tak terkatakan di kalangan kaum Muslim, tapi bahkan dipersepsikan secara sangat idealistik dan romantik. Karya ini dapat menggugah umat Islam untuk melihat sejarah lebih objektif, guna mengambil pelajaran bagi hari ini dan masa depan”.</p>
<p style="text-align:justify;">Sementara pada sampul belakang, dimuat komentar Prof. Dr. Syafi`i Maarif. Profesor Syafi’i Maarif terkesan begitu terpesona oleh karya Faouda ini, sehingga dia berkomentar: ”Terlalu banyak alasan mengapa saya menganjurkan Anda membaca buku ini. Satu hal yang pasti: Fouda menawarkan ”kacamata” lain untuk melihat sejarah Islam. Mungkin Fouda akan mengguncang keyakinan Anda tentang sejarah Islam yang lazim dipahami. Namun kita tidak punya pilihan lain kecuali meminjam ”kacamata” Fouda untuk memahami sejarah Islam secara lebih autentik, obyektif dan komprehensif.</p>
<p style="text-align:justify;">Benarkah buku Fouda ini memang obyektif dan komprehensif, sebagaimana pujian para profesor sejarah di Indonesia itu? Untuk membuktikannya, berikut kesalahan fatal metodologi Fouda. Menurut peneliti bidang sejarah di Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) Asep Sobari, <span id="more-99"></span>tulisan Fouda tidak ilmiah dan jauh dari kebenaran sejarah. Sebab, ia serampangan dalam mengutip sumber dan dan serampangan &#8220;Kajian Fouda bukan hanya sering tidak obyektif, tidak komprehensif, dan tidak jujur,&#8221; ujar Sobari.</p>
<p style="text-align:justify;">Tak hanya itu. Kajian Fouda juga lemah dari segi metodologi. Untuk menentukan kekuatan suatu fakta, Fouda merasa cukup dengan hanya mengutip riwayat minor dari salah satu sumber rujukan, tanpa harus meneliti atau membandingkan dengan riwayat-riwayat lain yang dimuat dalam sumber yang sama, apatahlagi sumber lain.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Di sinilah letak kelemahan kajian Fouda yang paling mendasar. Fouda mengutip sumber-sumber sejarah klasik secara sembarangan, sesuai dengan kemauannya. Riwayat-riwayat yang tidak jelas sumbernya, dia kutip sebagai rujukan cerita, dengan menafikan riwayat lain yang jelas dan kuat sumbernya. Cara-cara seperti ini memang biasa digunakan oleh kaum orientalis dalam menulis sejarah Islam. Sayangnya, kaum sekular-liberal, seperti Fouda, juga mengikuti jejak kaum orientalis dalam memberikan citra buruk tentang sejarah Islam.&#8221;</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan metode yang serampangan seperti itu, lanjut alumnus Universitas Islam Madinah, Fouda membuat gambaran yang sangat tidak beradab (baca: biadab) terhadap Sayyidina Usman r.a. Simaklah gambaran buku ini tentang Usman bin Affan r.a.: ”Namun Usman membawa umat Islam ke dalam polemic tentang sosok dirinya. Para pemimpin di dalam <em>Ahl al-Hall wa al-’Aqdi</em> membuat konsensus untuk melarikan diri dari kepemimpinannya, baik lewat cara pemecatan menurut kalangan ahli pikirnya, maupun kekerasan menurut kalangan garis kerasnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Upaya membuat gambaran buruk terhadap Usman itu tidak akan berhasil, sebab data dan caranya memang sangat tidak ilmiah. Bagi sejarawan yang mau menelaah sumber-sumber primer sejarah Islam, tidak terlalu sulit untuk membuktikan kecurangan Fouda dan kenaifan dua Profesor sejarah tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Fakta sejarah menunjukkan tidaklah benar bahwa para pemuka sahabat yang tergolong Ahl al-Hall wa al-`Aqd sepakat menjauhi Usman dengan cara-cara tak terhormat.Apalagi menyebutkan, bahwa Aisyah menyuruh membunuh Usman. Dalam edisi bahasa Arab ditulis: “Haytsu yurwa ‘an Aisyah qauluha uqtulu Na’tsalan wa la’anallaahu Na’tsalan.” Jadi, menurut Fouda, Aisyah sendiri yang mengutuk Utsman dan memerintahkan pembunuhan terhadap Usman. Dengan cara seperti itu, Fouda sedang menggiring pembaca pada sebuah kesimpulan bahwa pembunuhan Usman sudah selayaknya terjadi.</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut Fouda, peristiwa tersebut “melibatkan” atau setidaknya mendapat dukungan dari para pemuka Sahabat, seperti Ali, Zubair, Thalhah, Sa`id bin Zaid, Ibn Umar, Ibn Abbas dan lain-lain, yang tergabung dalam Ahl al-Hall wa al-`Aqd. Padahal, faktanya, sama sekali tidak seperti itu. Para sahabat itu sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan Usman.</p>
<p style="text-align:justify;">Sayangnya, Fouda tidak menyebut data yang lebih spesifik dan rujukan yang dapat diukur kebenarannya. Tidak ada riwayat yang jelas dari hadits yang disebutkan Fouda tentang riwayat `Aisyah yang memerintahkan membunuh Usman r.a. Bahkan, `Aisyah ra. sendiri, seperti diriwayatkan Bukhari dalam al-Tarikh al-Kabir dengan sanad yang baik, mengutuk pembunuh Usman, “Usman dibunuh secara zalim. Terkutuklah pembunuhnya” (Muhammad al-Ghabban, Fitnat Maqtal `Utsman, hal. 426).<br />
Sobari menegaskan, untuk membuktikan kesalahan Fouda dalam mengutip sumber-sumber sejarahnya, cukup melacak kitab sejarah yang ditulis al-Thabari dalam subjudul, <em>Dzikr al-Khabar `an al-Mawdhi` al-Ladzi Dufina fihi `Utsman</em> (al-Tarikh, 2/687). Buku inilah yang dirujuk dengan tidak cermat oleh Fouda. Simaklah fakta-fakta yang tersaji dalam Kitab al-Thabari tersebut: Terkait masalah prosesi pemakaman Usman, al-Thabari sebenarnya menyebut 9 riwayat dari 4 sumber, dengan urutan seperti berikut; Ja`far bin Abdullah al-Muhammadi (2 riwayat), al-Waqidi (4 riwayat), Ibn Sa`ad (1 riwayat), dan Saif bin Umar (2 riwayat).</p>
<p style="text-align:justify;">Riwayat yang dikutip Fouda di atas adalah riwayat ketiga al-Waqidi. Padahal, sebenarnya, kitab ini menyebut sejumlah riwayat. Menurut riwayat pertama al-Muhammadi, Usman dimakamkan di Hasy Kaukab. Riwayat kedua al-Muhammadi: sebuah kebun di luar [Baqi`]. Riwayat pertama al-Waqidi: di Baqi`. Riwayat kedua al-Waqidi: di perkebunan dekat Baqi`. Riwayat keempat al-Waqidi: di Baqi`. Riwayat Ibn Sa`ad: di Hasy Kaukab. Dan riwayat pertama Saif: di areal Baqi` yang berdampingan dengan Hasy Kaukab.<br />
&#8220;Kenapa Fouda hanya mencatut riwayat ketiga al-Waqidi untuk mendukung argumentasinya? Ini menunjukkan bahwa Fouda menulis sejarah dengan tidak cermat dan tidak komprehensif. Semua riwayat itu adalah lemah, dan anehnya Fouda sengaja mengambil satu saja riwayat diantara riwayat yang lemah. Itupun baru seputar riwayat-riwayat al-Thabari,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Sejarawan yang baik tentunya akan berusaha menggali riwayat-riwayat sejenis dari kitab lainnya, misalnya al-Thabaqat al-Kubra, karya Ibn Sa’ad. Dalam kitab ini, Ibn Sa`ad menyebut beberapa riwayat dari `Amr bin Abdullah dan al-Waqidi yang jelas-jelas menyatakan Usman dimakamkan langsung pada malam harinya di Baqi` (al-Thabaqat, 3/77-78),&#8221; sambung Sobari, yang juga alumnus Pondok Pesantren Darussalam Gontor.</p>
<p style="text-align:justify;">Kenapa dua Guru Besar bidang sejarah itu mengekor dan sepakat begitu saja dengan pendapat Fouda? Maklum saja, dua tokoh ini bahasa Arabnya lemah. Kendati bergelar profesor, mereka tak mampu berdialog dengan bahasa Arab dengan baik. &#8220;Mereka tak mampu berargumentasi dengan bahasa Arab,&#8221; ujar Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kepada <em>warnaislam.com</em> yang enggan disebut namanya.</p>
<p style="text-align:justify;">http://www.warnaislam.com/berita/dunia/2008/10/16/45060/Prof._Azyumardi_dan_Prof._Syafii_Puja_Tokoh_Murtad.htm</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sirojulinsan.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sirojulinsan.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sirojulinsan.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sirojulinsan.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sirojulinsan.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sirojulinsan.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sirojulinsan.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sirojulinsan.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sirojulinsan.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sirojulinsan.wordpress.com/99/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=99&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/10/17/warnaislamcom-%e2%80%94-dua-profesor-bidang-sejarah-memuja-dan-memuji-buku-karangan-seorang-murtad-asal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/613524a7b94d568f9258fc89a867561e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ubaidillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ribuan Ulama Pakistan Dukung Kritik Al-Qardhawi atas Syiah</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/10/15/ribuan-ulama-pakistan-dukung-kritik-al-qardhawi-atas-syiah/</link>
		<comments>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/10/15/ribuan-ulama-pakistan-dukung-kritik-al-qardhawi-atas-syiah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2008 02:11:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ubaidillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sirojulinsan.wordpress.com/?p=97</guid>
		<description><![CDATA[Selasa, 14 Oktober 2008 15:43
warnaislam.com — Lebih dari 5.000 ulama Pakistan menyatakan dukungan atas Dr Yusuf Al-Qardhawi yang akhir-akhir ini dikritik keras oleh Syiah Iran. Para ulama juga menuduh Iran terlibat dalam menyokong pihak penjajah yang menyebabkan hancurnya Irak dan Afghanistan.

Lebih lanjut para ulama itu menuduh Iran telah memanfaatkan minoritas Syiah di negara-negara Sunni dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=97&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><h5 style="text-align:justify;">Selasa, 14 Oktober 2008 15:43</h5>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="color:#0384c5;">w</span><span style="color:#f1c405;">a</span>r<span style="color:#019f3e;">n</span><span style="color:#e3002a;">a</span>islam.com</strong> — Lebih dari 5.000 ulama Pakistan menyatakan dukungan atas Dr Yusuf Al-Qardhawi yang akhir-akhir ini dikritik keras oleh Syiah Iran. Para ulama juga menuduh Iran terlibat dalam menyokong pihak penjajah yang menyebabkan hancurnya Irak dan Afghanistan.</p>
<p style="text-align:justify;">
Lebih lanjut para ulama itu menuduh Iran telah memanfaatkan minoritas Syiah di negara-negara Sunni dengan kedok rekonsiliasi kebangsaan. Iran juga dituduh memprovokasi minoritas Syiah sehingga meletus kekisruhan sektarian di negara terkait, yang kesemuanya itu mengancam persatuan umat dan semangat perjuangan.</p>
<p style="text-align:justify;">
Hal lainnya lagi yang dituduhkan para ulama adalah keterlibatan Iran dan petinggi-petingginya dalam menyokong kelompok-kelompok teroris yang kerap menumpahkan darah umat Islam di Irak, Afghanistan dan Pakistan.</p>
<p style="text-align:justify;">
Dijelaskan juga saat ini Iran tengah memfungsikan kekuatan finansial dan dai-dainya untuk menebarkan pemikiran Syiah di wilayah-wilayah Sunni yang miskin dan terbelakang. Demikian juga Iran masih terus melakukan tekanan-tekanan dan pemusnahan identitas Sunni di Iran dengan cara membunuh para ulama Sunni, membumihanguskan masjid-masjid dan sekolah-sekolahnya serta menafikan kebebasan beragama.</p>
<p style="text-align:justify;">
Fakta lain yang diungkapkan para ulama Pakistan adalah peran Iran dalam mendanai televisi-televisi satelit yang isinya mencacai para Sahabat Rasulullah dan menebar fitnah serta agitasi.</p>
<p style="text-align:justify;">
Disebutkan bahwa pernyataan lebih dari 5.000 tanda tangan ulama Pakistan itu akan terus berlangsung sampai akhir Oktober.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">http://warnaislam.com/berita/dunia/2008/10/14/56601/Ribuan_Ulama_Pakistan_Dukung_Kritik_Al-Qardhawi_atas_Syiah.htm</p>
<p style="text-align:justify;">Tulisan ini juga sebagai tambahan atas postingan sebelumnya tentang &#8220;Jawaban atas tuduhan yang dilontarkan kepada Syaikh DR. Yusuf Al Qhorodhowy</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sirojulinsan.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sirojulinsan.wordpress.com/97/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sirojulinsan.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sirojulinsan.wordpress.com/97/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sirojulinsan.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sirojulinsan.wordpress.com/97/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sirojulinsan.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sirojulinsan.wordpress.com/97/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sirojulinsan.wordpress.com/97/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sirojulinsan.wordpress.com/97/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=97&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/10/15/ribuan-ulama-pakistan-dukung-kritik-al-qardhawi-atas-syiah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/613524a7b94d568f9258fc89a867561e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ubaidillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Imam Masjidil Haram Syaikh Su&#8217;ud Asy-Syuraim &#8220;Pilihlah Pemimpin yang Amanah&#8221;</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/08/26/imam-masjidil-haram-syaikh-suud-asy-syuraim-pilihlah-pemimpin-yang-amanah/</link>
		<comments>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/08/26/imam-masjidil-haram-syaikh-suud-asy-syuraim-pilihlah-pemimpin-yang-amanah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2008 04:29:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ubaidillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/08/26/imam-masjidil-haram-syaikh-suud-asy-syuraim-pilihlah-pemimpin-yang-amanah/</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini ana tuliskan nasehat dari seorang Ulama yang mungkin lantunan Tilawahnya sering kita dengarkan, Beliau adalah Syaikh Su’ud  Asy-Syuraim Imam Masjidil Haram, yang ana ambil dari majalah Al-Mujtama’ edisi 5 Th. I/ 12 Sya’ban 1429 H/ 14 Agustus 2008.
Dunia Islam sedang dirundung masalah yang sulit dan berat, khususnya di Palestina dan dunia Islam [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=87&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Berikut ini ana tuliskan nasehat dari seorang Ulama yang mungkin lantunan Tilawahnya sering kita dengarkan, Beliau adalah Syaikh Su’ud  Asy-Syuraim Imam Masjidil Haram, yang ana ambil dari majalah Al-Mujtama’ edisi 5 Th. I/ 12 Sya’ban 1429 H/ 14 Agustus 2008.</p>
<p style="text-align:justify;">Dunia Islam sedang dirundung masalah yang sulit dan berat, khususnya di Palestina dan dunia Islam secara umum. Tak terkecuali Indonesia yang hingga kini belum keluar dari berbagai krisis multidimensial, termasuk krisis kepemimpinan. Umat Islam saat ini lebih membutuhkan pencerahan dan nasehat dari para Ulama.</p>
<p style="text-align:justify;">Kita memerlukan nasehat seorang ulama kharismatik yang bisa menuntun umat kepada kesadaran untuk menunaikan amanah hidup. Ummat Islam tentu tak asing lagi dengan Syaikh Su’ud Syuraim, Imam Masjidil Haram, Lantunan tilawah dan do’a-do’anya selalu menitikkan air mata. Kepada wartawan al mujtama’, Ahmad Tarmidzi dan Agus Syahadat yang menemuinya di kediaman Dubes Arab Saudi, Ulama Besar ini menyampaikan nasehatnya. Berikut petikannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Apa Tujuan Utama kunjungan Syaikh ke Indonesia?</p>
<p style="text-align:justify;">Saya mengunjungi saudara-saudara Muslimin di Indonesia, negeri kandung kami dalam rangka kerjasama bidang dakwah. Hal ini terwujud dalam dua hal. Pertama, keterlibatan dalam hal musabaqoh (kompetisi) menghapal Al qur’an dan Hadist tingkat Internasional di level Asia Tenggara dengan hadiah dari Pangeran Kerajaan Arab Saudi, Sultan Bin Abdul Aziz. Perlombaan ini sangat penting karena materi yang diperlombakan adalah Kitabullah Al qur’an, sumber ilmu yang paling mulia, agung dan sempurna. Kedua safari dakwah dan pantauan ke sejumlah daerah di Indonesia terkait dengan perkembangan Islam.</p>
<p style="text-align:justify;">Berapa kali Syaikh mengunjungi Indonesia dan apa pendapat Syaikh tentang negeri ini?</p>
<p><span id="more-87"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Saya mengunjungi Indonesia tiga kali. Saya melihat umat Islam di Indonesia memiliki semangat dan kepedulian terhadap Islam. Disamping itu, rakyat Indonesia sangat bersahaja, santun, tenang, rendah hati. Itulah yang saya dapatkan dari rakyat Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Apakah ada pertemuan dengan tokoh-tokoh Islam Indonesia? Apa saja yang dibicarakan?</p>
<p style="text-align:justify;">Saya bertemu dengan Presiden RI dan wakilnya, Ketua MPR dan DPR RI juga Menteri Agama RI dan sejumlah tokoh penting lainnya. Dalam pertemuan itu kami membahas banyak masalah keumatan, masalah dunia Islam dan masalah dunia arab. Alhamdulillah hasilnya positif.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana kondisi dunia Islam sekarang menurut Syaikh?</p>
<p style="text-align:justify;">Dunia Islam kini melewati fase yang sangat sulit (menghela nafas), saat ini Islam perlu mempersiapkan segala masalah dalam berbagai bidang, membuka kembali berbagai masalah untuk dibicarakan dan dicarikan solusi yang terkait dengan masalah umat Islam yang bisa menyatukan barisan mereka, menyerukan untuk mewujudkan kondisi yang lebih baik dari sekarang.</p>
<p style="text-align:justify;">Masalah-masaah ini yang seharusnya digulirkan pada level dunia Islam dalam bidang politik, ekonomi, sosial serta bidang-bidang lainnya. Sebab sangat disayangkan, sudah sejak lama, Negara-negara arab dan dunia Islam belum mencapai hasil yang diharapkan.</p>
<p style="text-align:justify;">Apa saja langkah yang harus ditempuh untuk mencapai kondisi yang lebih baik itu?</p>
<p style="text-align:justify;">Tentu saja langkah itu tidak dengan usaha pribadi, harus ada upaya jama’i (bersama-red) yang melibatkan semua unsur umat. Harus ada sistem yang bisa mengantarkan umat kepada kemajuan, persatuan dan kondisi yang lebih baik. Pada saat yang sama juga harus diefektifkan organisasi organisasi Islam yang ada seperti Muktamar Alam Islami (OKI), Liga Arab, melakukan koordinasi yang kuat dalam menghadapi kondisi kekinian dan masalah umat.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebentar lagi pemilu akan diselenggarakan di Indonesia. Apa nasehat Syaikh bagi umat Islam Indonesia?</p>
<p style="text-align:justify;">Nasehat saya yang paling utama adalah harus disadari bahwa pemilu, pencalonan sebagai Presiden atau Jabatan lainnya bukanlah prestise dan kebanggaraan, bukan kemuliaan satu-satunya tapi tanggung jawab. Bagi mereka yang mencalonkan diri atau menawarkan diri untuk dipilih, hendaklah menjadikan tujuan pertama adalah mencari ridho Allah.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagi mereka yang terpilih hendaklah berusaha keras untuk adil dalam menegakkan hukum, menjaga agama dan komitmen dengannya. Inilah yang harus menjadi prioritas yang dipikirkan oleh orang yang sudah terpilih menjadi Presiden, Wakil dan Jabatan lainnya. Sebab, ia akan menjadi tanggung jawab dan amanah yang akan dipertanyakan oleh Allah di hari Kiamat. Jabatan itu akan menjadi penyesalan dan kesedihan di hari kiamat bagi mereka yang menyelewengkan tanggung jawab dan tidak menunaikan hak dan kewajibannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam hal ini apa nasehat Syaikh untuk para elit politik Islam dan pemimpin partai?</p>
<p style="text-align:justify;">Hendaklah mereka bertakwa kepada Allah SWT dan hendaklah menyadari bahwa Islam itu satu. Meski partai, kelompok, dan organisasi banyak namun yang menjadi referensi terakhir hanya satu- jika terjadi perselisihan- yaitu Kitabullah Alqur’an dan Sunnah. Jika menemui kesepakatan maka Alhamdulillah karena semua kita kelompok berbeda bisa menempuh jalan yang ditentukan oleh Alqur’an dan Sunnah. Ini titik penting yang harus diperhatikan. Namun jika menyimpang dari jalan yang ditetapkan al-qur’an dan sunnah maka pasti akan terjadi masalah nantinya.</p>
<p style="text-align:justify;">Nasehat Syaikh untuk rakyat Indonesia yang memilih pemimpin mereka?</p>
<p style="text-align:justify;">Yang menjadi pertimbangan utama dalam memilih pemimpin adalah amanah, kapabilitas, kemampuan, profesionalisme, kualitas calon dalam segala hal terutama dalam bidang agama. Inilah pondasi pencalonan sebagai pemimpin. Yang menjadi pertimbangan jangan lagi kedaerahan, ras dan suku. Yang menjadi pertimbangan seharusnya adalah kebenaran yang universal. Sebab pemimpin yang terpilih nantinya akan memimpin semua wilayah dan rakyat Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Di Indonesia banyak jamaah dakwah, terkadang terjadi gesekan. Apa nasehat Syaikh untuk aktivis dakwah itu?</p>
<p style="text-align:justify;">Memang jama’ah-jama’ah Islam itu sudah menjadi takdir di dunia Islam di era sekarang. Karena wilayah dunia Islam sudah begitu luas. Menurut saya, dengan variasi jama’ah-jama’ah itu yang ada sejak lama, belum pernah ada ekspos media dan kecanggihan teknologi media massa seperti sekarang ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Padahal media TV terutama, bisa dimanfaatkan untuk mendekat jamaah tersebut, menyatukan tujuan dan sumber hukum. Realita dan perkembangan terbaru dalam bidang media, terutama media TV dan siaran Live jika dimanfaatkan dengan baik dan sesuai, maka ia bisa menjadi sarana untuk meminimalisir perbedaan-perbedaan itu dengan sekuat mungkin. Namun hal ini membutuhkan upaya yang sangat besar dan waktu yang lama. Jika ada upaya berkesinambungan dan waktu yang cukup maka dengan izin Allah akan ada pemecahan masalah.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sirojulinsan.wordpress.com/87/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sirojulinsan.wordpress.com/87/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sirojulinsan.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sirojulinsan.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sirojulinsan.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sirojulinsan.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sirojulinsan.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sirojulinsan.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sirojulinsan.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sirojulinsan.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sirojulinsan.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sirojulinsan.wordpress.com/87/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=87&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/08/26/imam-masjidil-haram-syaikh-suud-asy-syuraim-pilihlah-pemimpin-yang-amanah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/613524a7b94d568f9258fc89a867561e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ubaidillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bagaimana Jika Maslahat dan Mafsadat Bertemu</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/08/03/bagaimana-jika-maslahat-dan-mafsadat-bertemu/</link>
		<comments>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/08/03/bagaimana-jika-maslahat-dan-mafsadat-bertemu/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 03 Aug 2008 02:55:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ubaidillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sirojulinsan.wordpress.com/?p=79</guid>
		<description><![CDATA[Pertimbangan antara Maslahat(Kebaikan) dan Mafsadat (Kerusakan) apabila kedua hal yang bertentangan ini bertemu
Apabila dalam suatu perkara terdapat maslahat dan kerusakananya, ada bahaya dan ada manfaatnya, maka keduanya harus dipertimbangkan dengan betul. Kita harus mengambil keputusan terhadap pertimbangan yang lebih berat dan lebih banyak, karena sesungguhnya yang lebih banyak itu mengandung hukum yang menyeluruh.
Kalau misalnya kerusakan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=79&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Pertimbangan antara Maslahat(Kebaikan) dan Mafsadat (Kerusakan) apabila kedua hal yang bertentangan ini bertemu</p>
<p style="text-align:justify;">Apabila dalam suatu perkara terdapat maslahat dan kerusakananya, ada bahaya dan ada manfaatnya, maka keduanya harus dipertimbangkan dengan betul. Kita harus mengambil keputusan terhadap pertimbangan yang lebih berat dan lebih banyak, karena sesungguhnya yang lebih banyak itu mengandung hukum yang menyeluruh.<br />
Kalau <span id="more-79"></span>misalnya kerusakan yang dirasakannya lebih banyak dan lebih berat dalam suatu perkara dibandingkan dengan manfaat yang terkandung didalamnya, maka perkara itu mesti dicegah, karena kerusakannya lebih banyak, dan kita terpaksa mengabaikan sedikit manfaat yang terkandung di dalamnya. Keputusan ini didasarkan kepada apa yang di katakana Alqur’an al-karim sehubungan dengan hokum khamar dan berjudi ketika dia memberikan jawaban terhadap orang-orang yang bertanya mengenai kedua hal itu.</p>
<p style="text-align:justify;">يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ</p>
<p style="text-align:justify;">219. mereka bertanya kepadamu tentang khamar[136] dan judi. Katakanlah: &#8220;Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya&#8221;. dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: &#8221; yang lebih dari keperluan.&#8221; Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,</p>
<p style="text-align:justify;">[136] Segala minuman yang memabukkan.<br />
Sebaliknya, apabila dalam suatu perkara terdapat manfaat yang lebih besar, maka perkara itu boleh dilakukan, sedangkan kerusakan kecil yang ada padanya dapat diabaikan. Diantara kaidah penting dalam hal ini adalah<br />
دَرْءُ المفْسدةُ مُقدَّمٌ على جَلْبِ المصلحةِ</p>
<p style="text-align:justify;">“Menolak kerusakan harus didahulukan atas pengambilan manfaat”<br />
Kaidah ini kemudian disempurnakan dengan kaidah lain yang dianggap penting</p>
<p style="text-align:justify;">اَلْمَفْسَدَةُ ألصَّغِيرةُ تُغْتَفَرُ مِنْ أَجْلِ المصْلحةِ الكبِيرةِ<br />
“Kerusakan yang kecil diampuni untuk memperoleh kemaslahatan yang lebih besar”<br />
ْتُغْتَفر المفسدة العارضةُ من أجل المصلحة الدّئمةِ</p>
<p style="text-align:justify;">“Kerusakan yang sementara diampuni demi kemaslahatan yang sifatnya berkesinambungan”</p>
<p style="text-align:justify;">من أجل مفسدة متوهّمةٍ محقّقة لا تترك مصلحةٌ</p>
<p style="text-align:justify;">“Kemaslahatan yang sudah pasti tidak boleh ditinggalkan karena ada kerusakan yang baru diduga sebelumnya”</p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana mengetahui kemaslahatan dan kerusakan?<br />
Kemaslahatan yang harus dipelihara ialah kepentingan dunia dan kepentingan akhirat; atau kepentingan dunia sekaligus kepentingan akhirat secara bersamaan. Begitu pula halnya dengan kerusakan yang sudah tidak diragukan lagi keberadaanya.<br />
Masing-masing kemaslahatan dan kerusakan ini dapat diketahui melalui akal pikiran, atau melalui ketetapan agama, atau melalui keduanya sekaligus.<br />
Pendapat Ibn Abd Al salam<br />
Imam Izzuddin bin Abd al-salam merinci cara untuk mengetahui kemaslahatan dan kerusakan, berikut peringkat-peringkatnya.<br />
Dengan jelas beliau menulis dalam bukunya “Qawa’id al Ahkam fi Mashalih Al-Imam” :<br />
“Kebanyakan kemaslahatan dunia dan kerusakannya dapat diketahui dengan akal, sekaligus menjadi bagian terbesar dalam syari’ah; karena telah diketahui bahwa sebelum ajaran agama diturunkan, orang yang berakal telah mengetahui bahwa usaha untuk mencapai suatu kebaikan dan menghindarkan terjadinya suatu kerusakan dari diri manusia, menurut pandangannya merupakan suatu yang terpuji dan baik. Mendahulukan kemaslahatan yang dianggap penting juga dinilai sesuatu yang terpuji dan baik. Dan penolakan terhadap kerusakan yang dianggap paling membahayakan juga dianggap sesuatu yang terpuji dan baik. Mendahulukan suatu kemaslahatan yang diterima (rajih) atas kemaslahatan yang tidak diterima (marjuh) juga merupakan sesuatu yang terpuji dan baik. Dan penolakan terhadap kerusakan yang dianggap pasti atas penolakan yang dianggap belum pasti juga merupakan sesuatu yang baik”<br />
Orang-orang yang bijak pun sepakat dengan pendapat diatas. Begitu pula, berbagai ajaran syari’ah mengharamkan darah, harta kekayaan, dan kehormatan, dan menganjurkan kita untuk melakukan sesuatu yang terbaik, baik berupa perkataan maupun perbuatan.<br />
Apabila terdapat perselisihan pendapat pada sebagian persoalan tersebut, maka sebetulnya perselisihan tersebut muncul ketika ada kesamaan pertimbangan antara maslahat dan madharat. Pada saat inilah orang-orang merasa bimbang mengambil keputusan.</p>
<p style="text-align:justify;">Begitu pula para dokter yang sedang menghadapi komplikasi dua macam penyakit pada pasiennya, mereka akan mengambil resiko paling ringan, dan mengambil keselamatan dan kesehatan paling tinggi, dan tidak mengindahkan resiko yang ringan itu. Akan tetapi mereka akan bimbang manakala menghadapi resiko dan keselamatan yang sama. Dunia kedokteran bagaikan syari’ah. Ia dibuat untuk mengambil keselamatan dan kesehatan,menolak kerusakan dan penyakit. Ia diadakan untuk menolak segala kemungkinan buruk yang mungkin timbul, dan mengambil keputusan yang mungkin dilakukan. Dan jika penolakan terhadap keburukan itu tidak dapat dilakukan, pengambilan terhadap kebaikan juga tidak dapat dilakukan, sehingga tingkat keburukan dan kebaikan berada pada titik yang sama, maka ia harus mengambil keputusan. Jika ada perbedaannya, maka ia harus memilih pertimbangan yang lebih berat. Dan jika tidak ada perbedaanya maka ia tidak dapat melakukan apa-apa. Yang menetapkan aturan syari’ah ini adalah juga yang menetapkan aturan dalam dunia kedokteran. Dua dunia ini sama-sama diletakkan untuk mengambil kemaslahatan bagi hamba-hambanya dan menyingkirkan kerusakan dari mereka.<br />
Kalau dalam dunia keagamaan, kita tidak boleh melangkah maju dalam mengambil kemaslahatan ketika dua tangan timbangan itu seimbang, maka didalam dunia kedokteran keputusan pengambilan kemaslahatan juga tidak boleh melangkah maju sebelum muncul tanda yang memberatkan salah satu tangan timbangan. Begitulah seharusnya kita mengambil keputusan pada persoalan yang baik dan yang lebih baik, pada persoalan yang rusak dan yang paling rusak. Demikianlah semestinya kaidah yang harus diberlakukan.<br />
diambil dari : Fil Fiqhil AL Aulawiyat Dirosah Jadidah Fii Dhau&#8217; Alqur&#8217;an WassunnahSyaikh Dr. Yusuf Al Qaradhawy</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sirojulinsan.wordpress.com/79/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sirojulinsan.wordpress.com/79/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sirojulinsan.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sirojulinsan.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sirojulinsan.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sirojulinsan.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sirojulinsan.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sirojulinsan.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sirojulinsan.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sirojulinsan.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sirojulinsan.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sirojulinsan.wordpress.com/79/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=79&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/08/03/bagaimana-jika-maslahat-dan-mafsadat-bertemu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/613524a7b94d568f9258fc89a867561e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ubaidillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jawaban atas tuduhan kepada Syaikh Dr. Yusuf Al Qaradhawy (bag-4)</title>
		<link>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/07/16/jawaban-ats-tuduhan-kepada-syaikh-dr-yusuf-al-qaradhawy-bag-4-habis/</link>
		<comments>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/07/16/jawaban-ats-tuduhan-kepada-syaikh-dr-yusuf-al-qaradhawy-bag-4-habis/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2008 05:00:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ubaidillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Raddusy Subhuhat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sirojulinsan.wordpress.com/?p=59</guid>
		<description><![CDATA[
Al Inhirafat Al Fikriyah wadh dhalalat al Jaliyah min  Abdirrahman bin Sarijan
oleh : Akhuna Wisdom

(Lanjutan bag-3)

TANGGAPAN  ILMIAH  THD  BUKU  “AL-QARADHAWI  FIL  MIZAN”
DR AL-QARADHAWI MEMBOLEHKAN MEMBUKA WAJAH &#38; 2 TAPAK TANGAN
“Sikap DR al-Qaradhawi thd wanita SAMA DENGAN para tokoh emansipasi wanita dari dulu sampai sekarang, tapi sikap ini DIKEMAS [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=59&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><strong><span style="color:#888888;"><span style="font-family:Arial;">Al Inhirafat Al Fikriyah wadh dhalalat al Jaliyah min  Abdirrahman bin Sarijan</span></span></strong></p>
<p style="text-align:center;"><strong></strong><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"><span style="color:#888888;"><strong>oleh : Akhuna Wisdom</strong></span><br />
</span></p>
<p><span style="font-size:12pt;font-family:Arial;">(<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->Lanjutan bag-3)<br />
<!--[endif]--></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:Arial;">TANGGAPAN  ILMIAH  THD  BUKU  “AL-QARADHAWI  FIL  MIZAN”</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:red;">DR AL-QARADHAWI MEMBOLEHKAN MEMBUKA WAJAH &amp; 2 TAPAK TANGAN</span></p>
<p style="text-align:justify;">“Sikap DR al-Qaradhawi thd wanita SAMA DENGAN para tokoh emansipasi wanita dari dulu sampai sekarang, tapi sikap ini DIKEMAS dg sampul Islami &amp; DIHIASI dg kalimat2 fiqhiyyah &amp; dalil2 syariat.” (Pemikiran DR Yusuf al-Qaradhawi dalam Timbangan, hal. 341)</p>
<p style="text-align:justify;">“..pendapat DR al-Qaradhawi ini (yg membolehkan wanita membuka wajah &amp; 2 tapak tangan) SANGAT LEMAH &amp; BERTENTANGAN DENGAN DALIL2 SHAHIH yg MEWAJIBKAN wanita menutup muka &amp; 2 tapak tangannya..” (ibid)</p>
<p style="text-align:justify;">“Adapun ORANG2 YG BERPEGANG pd pendapat DR al-Qaradhawi &amp; lainnya, maka TIDAK DIRAGUKAN LAGI bahwa ia termasuk org yg MENGIKUTI HAWA NAFSUNYA. Sebab dalil2 mengenai hal tersebut SUDAH SANGAT JELAS bagi setiap org yg mencari kebenaran.” (ibid, hal. 342)</p>
<p>JAWABAN :</p>
<p style="text-align:justify;">Cobalah kita simak kata2nya di atas, dlm tulisannya tersebut orang ini (Sulaiman al-Khurasyi) menekankan beberapa point sbb ;</p>
<p style="text-align:justify;">1.   DR al-Qaradhawi sama dengan pejuang2 emansipasi wanita (gender), bedanya hanya sekedar dihiasi kalimat fiqih &amp; dalil2 syariat saja.</p>
<p style="text-align:justify;">2.   Pendapat yg membolehkan wanita membuka wajah &amp; 2 tapak tangan sangat lemah &amp; bertentangan dg dalil2 shahih (tanpa merinci mana dalil2 shahih yg dimaksud, hanya menyebutkan agar membaca kitab ‘Audatul Hijab karangan Muhammad bin Isma’il).</p>
<p style="text-align:justify;">3.   Orang-orang yang sependapat dg al-Qaradhawi dalam masalah ini dipastikan mengikuti hawa nafsu.</p>
<p style="text-align:justify;">4.   Dalil2 yang mewajibkan wanita menutup muka &amp; 2 tapak tangannya sudah sangat jelas.<br />
(mengenai masalah ini bisa dilihat kembali tulisan sebelumnya)</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:Arial;">Untuk <span id="more-59"></span>mematahkan dalil2nya &amp; menghancurleburkan semua tuduhan orang tersebut, maka kali ini saya tdk akan ketengahkan hadits2 shahih ataupun pendapat jumhur fuqoha madzahib, cukup saya kutipkan tulisan orang yg dianggap Imam oleh mereka &amp; saya berdoa mudah2 an beliau ini tdk sampai dijadikan sederajat nabi oleh mereka (karena mereka tidak mau merujuk kecuali kepada beliau ini, sikap yg hampir2 me-ma’shum-kan beliau), yaitu fadhilatu syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahuLLAH, simaklah fatwanya sbb ;</span></p>
<p style="text-align:justify;">“Sebagian ahli ilmu &amp; pencari ilmu (apalagi yg taqlid) tampaknya tidak puas dengan pernyataan dalam buku saya, bahwa WAJAH WANITA BUKAN AURAT. Mereka terbagi 2, yaitu pertama mereka yg berpendapat wajah wanita adalah aurat &amp; kedua mereka yg berpendapat bahwa wajah wanita bukan aurat tetapi menginginkan agar hal tersebut tidak disebarluaskan karena sudah rusaknya zaman sebagai saaddu-dzari’ah (mencegah kemungkaran). Kepada yg kedua ini saya katakan bahwa hukum ALLAH sudah tetap dalam Qur’an &amp; Sunnah &amp; tidak boleh disembunyikan &amp; ditutup2i, karena dalil umum yg mengharamkan menyembunyikan ilmu yaitu QS al-Baqarah, 159.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika dalil bahwa wajah wanita itu bukan aurat merupakan hal yg sudah qath’i dlm agama &#8211;sebagaimana yang kita yakini&#8211; mengapa kita menyembunyikan ilmu itu dari masyarakat banyak?! AstaghfiruLLAH!! Jika orang yang berpendapat bahwa wajah wanita bukan aurat lalu ia menganggapnya tidak perlu diamalkan karena saaddu-dzari’ah maka sebutkanlah dalil yang menguatkan pendapat mereka itu. Dan saya yakin hal itu tidak mungkin dapat mereka lakukan sama sekali.” SELESAI KUTIPAN DARI SYAIKH ALBANI (Lihat. Muqaddimmah kitab Hijaab Mar’ah Muslimah, karangan Nashiruddin al-Albani)</p>
<p style="text-align:justify;">Lalu apakah mereka juga akan menganggap Syaikh mereka (Al-Albani) sama dengan pejuang gender? Bertentangan dengan hadits2 shahih? Dan mengikuti hawa nafsu?!</p>
<p style="text-align:justify;">DR. AL-QARADHAWI  MENDUKUNG  IKHTHILATH</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:red;">“Berkenaan dengan hal tersebut dapat penulis katakan bahwa ayat QS al-Ahzab, 32 (yg menetapkan istri nabi SAW agar menetap di rumah) bersifat umum mencakup semua wanita muslimah, tapi sudah menjadi kebiasaan DR al-Qaradhawi untuk merancukan pendapat tsb.” (hal 348)</span></p>
<p style="text-align:justify;">“Jika anda pembaca budiman merasa terheran, maka yg lebih mengherankan lagi adalah perasaan sakit  &amp; sedihnya DR al-Qaradhawi atas tidak ber-ikhthilat-nya kaum wanita &amp; kaum laki2, padahal ia adalah seorang da’i muslim yg tidak pernah kita sangka akan keluar darinya pendapat yg seperti itu, meskipun dia cenderung menggampangkan dalam masalah wanita.” (hal. 352)</p>
<p style="text-align:justify;">“Demi ALLAH hal itu merupakan salah satu dari berbagai keanehan DR al-Qaradhawi yg bersembunyi dibaliknya berbagai propaganda orang2 yg mengaku pembela kaum wanita, baik kalangan sekuler maupun atheis.” (hal. 352)</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:red;">“Agar DR al-Qaradhawi membenarkan propagandanya terhadap ikhthilath yg sopan (muhtasyim) sebagaimana yang diakuinya, maka ia menyerang ikhthilath yang bebas (mutahallil) &amp; tidak meridhainya, padahal kedua ikhthilath tersebut merupakan hal yg buruk sekaligus malapetaka, andai saja DR al-Qaradhawi mengetahui hal tersebut, ikhthilath yg sopan menyeret pada ikhthilath yg bebas, meskipun DR al-Qaradhawi telah melakukan berbagai kehati-hatian.” (hal. 352)</span></p>
<p style="text-align:justify;">“Dapat penulis katakan bahwa kedua macam ikhthilath tersebut tercela, sebagaiman yang telah kami kemukakan, apa yang akan terjadi pada ikhthilath kedua sudah pasti terjadi pd ikhthilath pertama, karena sudah menjadi karakter manusia untuk mengajak pada hal tersebut, meskipun kita telah memberikan perlindungan &amp; bersikap hati2. Semuanya akan lenyap &amp; hilang di atas dunia realitas. Itulah yang telah diakui oleh orang-orang yang berakal &amp; tidak mengikuti hawa nafsu.” (hal. 352)</p>
<p style="text-align:justify;">JAWABAN :</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam tulisannya kita dapat menyimpulkan beberapa point sebagai berikut;</p>
<p style="text-align:justify;">1.   B<span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">hw</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> QS 33:32 (y</span><span style="font-family:Arial;">an</span><span style="font-family:Arial;">g khithab-nya p</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">d</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> istri2 nabi SAW) juga mencakup semua kaum muslimah, al-Khurasyi mendasarkan pendapatnya ini p</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">d</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> tafsir Imam al-Qurthubi (Jami’ Ahkam al-Qur’an, XIV/179-180) &amp; fatwa Syekh Ibni Baaz (Risalah fil Hijab was Sufur, hal. 13-14)</span></p>
<p style="text-align:justify;">2.   Tuduhannya bahwa al-Qaradhawi merancukan ayat s<span style="font-family:Arial;">e</span><span style="font-family:Arial;">b</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">g</span><span style="font-family:Arial;">ai</span><span style="font-family:Arial;"> kebiasaannya.</span></p>
<p style="text-align:justify;">3.   B<span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">hw</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> al-Qaradhawi cenderung menggampangkan d</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">l</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">m masalah wanita.</span></p>
<p style="text-align:justify;">4.   B<span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">hw</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> dibalik fatwa al-Qaradhawi bersembunyi propaganda para aktifis gender (sekuler maupun atheis).</span></p>
<p style="text-align:justify;">5.   B<span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">hw</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> ikhthilath y</span><span style="font-family:Arial;">an</span><span style="font-family:Arial;">g muhtasyim (sopan) sama dengan ikhthilath yg mutahallil (bebas).</span></p>
<p style="text-align:justify;">6.   B<span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">hw</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> ikhthilath y</span><span style="font-family:Arial;">an</span><span style="font-family:Arial;">g sopan akan menyeret p</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">d</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> ikhthilath y</span><span style="font-family:Arial;">an</span><span style="font-family:Arial;">g bebas, walaupun telah dilakukan kehati2an.</span></p>
<p style="text-align:justify;">7.   B<span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">hw</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> kedua ikhthilath t</span><span style="font-family:Arial;">er</span><span style="font-family:Arial;">s</span><span style="font-family:Arial;">e</span><span style="font-family:Arial;">b</span><span style="font-family:Arial;">ut</span><span style="font-family:Arial;"> tercela, krn apa y</span><span style="font-family:Arial;">an</span><span style="font-family:Arial;">g t</span><span style="font-family:Arial;">er</span><span style="font-family:Arial;">j</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">d</span><span style="font-family:Arial;">i</span><span style="font-family:Arial;"> p</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">d</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> y</span><span style="font-family:Arial;">an</span><span style="font-family:Arial;">g kedua pasti t</span><span style="font-family:Arial;">er</span><span style="font-family:Arial;">j</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">d</span><span style="font-family:Arial;">i</span><span style="font-family:Arial;"> p</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">d</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> y</span><span style="font-family:Arial;">an</span><span style="font-family:Arial;">g pertama, k</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">r</span><span style="font-family:Arial;">e</span><span style="font-family:Arial;">n</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> ini merupakan karakter manusia.</span></p>
<p style="text-align:justify;">Pertama, saya ingin menanggapi <span style="font-family:Arial;">bahwa </span><span style="font-family:Arial;">tulisan </span><span style="font-family:Arial;">seperti </span><span style="font-family:Arial;">ini jauh sekali dari nilai ilmiah, sikap mematahkan fatwa orang hanya </span><span style="font-family:Arial;">dengan </span><span style="font-family:Arial;">satu dua pendapat orang lain, tanpa melakukan muraja’ah secara ilmiah </span><span style="font-family:Arial;">terhadap</span><span style="font-family:Arial;"> definisi yg akan diklarifikasi, apalagi </span><span style="font-family:Arial;">jika </span><span style="font-family:Arial;">sampai untuk menuduh menggampangkan, merancukan ayat, bersembunyi dibalik propaganda sekularis &amp; atheis ini sama sekali bukan akhlaq seorang muslim &amp; penulisnya jelas jauh sekali dari syarat seorang ulama apalagi seorang murajjih (ahli tarjih) &amp; muqarrin (ahli perbandingan).</span></p>
<p style="text-align:justify;">J<span style="font-family:Arial;">i</span><span style="font-family:Arial;">k</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> kita mendiskusikan kata ikhthilath, maka kata </span><span style="font-family:Arial;">tersebut </span><span style="font-family:Arial;">adalah merupakan bid’ah (sesuatu </span><span style="font-family:Arial;">yang</span><span style="font-family:Arial;"> baru) </span><span style="font-family:Arial;">yang tidak </span><span style="font-family:Arial;">ada </span><span style="font-family:Arial;">dalam </span><span style="font-family:Arial;">al-Qur’an maupun as-Sunnah, sama seperti halnya demokrasi, parlemen, partai, </span><span style="font-family:Arial;">dan sebagainya</span><span style="font-family:Arial;">. Oleh karenanya kita perlu membatasi pengertian ini agar kita </span><span style="font-family:Arial;">dapat </span><span style="font-family:Arial;">mendiskusikannya sesuai </span><span style="font-family:Arial;">dengan </span><span style="font-family:Arial;">arahan syariat </span><span style="font-family:Arial;">tidak </span><span style="font-family:Arial;">berlebih2an (ifrath) </span><span style="font-family:Arial;">tidak </span><span style="font-family:Arial;">juga berkurang2an (tafrith).</span></p>
<p style="text-align:justify;">Sungguh <span style="font-family:Arial;">jika </span><span style="font-family:Arial;">penulis </span><span style="font-family:Arial;">tersebut </span><span style="font-family:Arial;">(al-Khurasyi) merujuk </span><span style="font-family:Arial;">pada </span><span style="font-family:Arial;">fatwa DR al-Qaradhawi maka dia </span><span style="font-family:Arial;">sudah </span><span style="font-family:Arial;">berada </span><span style="font-family:Arial;">pada </span><span style="font-family:Arial;">posisi y</span><span style="font-family:Arial;">ang </span><span style="font-family:Arial;">benar, dimana karena kata ikhthilath </span><span style="font-family:Arial;">tersebut tidak </span><span style="font-family:Arial;">ada </span><span style="font-family:Arial;">dalam </span><span style="font-family:Arial;">nushush syar’i hendaklah diberikan batasan (definisi) agar maknanya jelas. </span><span style="font-family:Arial;">Dalam </span><span style="font-family:Arial;">fatwanya DR al-Qaradhawi telah membagi ikhthilath </span><span style="font-family:Arial;">tersebut dalam dua </span><span style="font-family:Arial;">jenis, yaitu </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">terbatas &amp; sopan serta sesuai syariat (muhtasyim) &amp; ikhthilath </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">bebas &amp; </span><span style="font-family:Arial;">tidak </span><span style="font-family:Arial;">sesuai </span><span style="font-family:Arial;">dengan </span><span style="font-family:Arial;">aturan syariat (mutahallil). Dan setelah menjelaskan secara teknis ikhthilath </span><span style="font-family:Arial;">tersebut </span><span style="font-family:Arial;">maka barulah beliau menjelaskan kedudukannya masing2 tanpa menyamaratakan &amp; sembrono </span><span style="font-family:Arial;">dalam </span><span style="font-family:Arial;">berfatwa.</span></p>
<p style="text-align:justify;">Al-Qaradhawi menjelaskan : Y<span style="font-family:Arial;">an</span><span style="font-family:Arial;">g penting disini </span><span style="font-family:Arial;">bahwa tidak </span><span style="font-family:Arial;">setiap ikhthilath itu dilarang </span><span style="font-family:Arial;">sebagaimana </span><span style="font-family:Arial;">digambarkan oleh para da’i </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">keras &amp; cenderung mempersempit ruang-gerak para wanita, </span><span style="font-family:Arial;">sebagaimana tidak </span><span style="font-family:Arial;">setiap ikhthilath itu disyariatkan </span><span style="font-family:Arial;">sebagaimana yang </span><span style="font-family:Arial;">suka digembar-gemborkan oleh para da’i </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">suka meniru &amp; cenderung </span><span style="font-family:Arial;">pada </span><span style="font-family:Arial;">Barat. (hal, 345)</span></p>
<p style="text-align:justify;">Lebih lanjut al-Qaradhawi menjelaskan : Bukan disebut masyarakat muslim, masyarakat <span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">membiarkan remaja putra &amp; putri bercampur-baur seraya bersentuhan &amp; bergesekan baik di universitas, perjalanan wisata maupun transportasi. (hal. 352)</span></p>
<p style="text-align:justify;">Siapapun yg membaca tulisan di atas akan memperoleh kejelasan <span style="font-family:Arial;">bagaimana </span><span style="font-family:Arial;">kedudukan fatwa al-Qaradhawi </span><span style="font-family:Arial;">tentang </span><span style="font-family:Arial;">permasalahan ini. Lalu mungkin masih ada pertanyaan </span><span style="font-family:Arial;">tentang </span><span style="font-family:Arial;">manakah dalil yg membolehkan ikhthilath </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">sesuai syariat </span><span style="font-family:Arial;">dalam </span><span style="font-family:Arial;">fatwa al-Qaradhawi itu? </span><span style="font-family:Arial;">Jika </span><span style="font-family:Arial;">kita telaah kitab2 hadits akan menemukan banyak sekali ikhthilath </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">sopan &amp; sesuai aturan syariat </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">dilakukan oleh para wanita &amp; </span><span style="font-family:Arial;">laki-laki </span><span style="font-family:Arial;">dimasa sahabat ra , diantara contohnya </span><span style="font-family:Arial;">sebagai berikut</span><span style="font-family:Arial;"> ;</span></p>
<p style="text-align:justify;">1.   SAAT SHALAT FARDHU &amp; SUNNAH :<br />
“Wanita<span style="font-family:Arial;">-wanita </span><span style="font-family:Arial;">mu’minah ikut hadir bersama rasuluLLAH SAW </span><span style="font-family:Arial;">untuk </span><span style="font-family:Arial;">melakukan shalat shubuh </span><span style="font-family:Arial;">dengan </span><span style="font-family:Arial;">menyelimutkan </span><span style="font-family:Arial;">pakaian-pakaian </span><span style="font-family:Arial;">mereka.” (HR Bukhari, kitab ash-Shalat, bab waktu shalat fajar, II/195; &amp; Muslim, kitab mesjid &amp; tempat2 shalat, bab anjuran melakukan shalat shubuh sedini mungkin, II/118)<br />
“Saat Sa’ad bin abi Waqqash wafat, para istri nabi SAW menyuruh agar jenazahnya dilewatkan di </span><span style="font-family:Arial;">dalam </span><span style="font-family:Arial;">mesjid agar mereka juga bisa menshalatinya. Lalu orang</span><span style="font-family:Arial;">-orang </span><span style="font-family:Arial;">pun melakukannya.” (HR Muslim, kitab Janazah, bab Menshalatkan jenazah di </span><span style="font-family:Arial;">dalam </span><span style="font-family:Arial;">mesjid, III/63; lih. </span><span style="font-family:Arial;">Juga </span><span style="font-family:Arial;">komentar Imam Nawawi </span><span style="font-family:Arial;">dalam </span><span style="font-family:Arial;">syarahnya </span><span style="font-family:Arial;">terhadap </span><span style="font-family:Arial;">hadits </span><span style="font-family:Arial;">tersebut</span><span style="font-family:Arial;">, dlm Syarhun Nawawi ‘ala Shahih Muslim, VII/36)</span></p>
<p style="text-align:justify;">2.   MENEMUI TAMU &amp; MENYUGUHKAN MAKANAN<br />
Fathimah binti Qays berkata : “.. Dan Ummu Syuraik adalah seorang wanita kaya kaum Anshar, ia membelanjakan hartanya banyak sekali untuk kepentingan agama ALLAH &amp; rumahnya seringkali disinggahi oleh para tamu.” (HR Muslim, kitab Fitnah &amp; tanda2 Kiamat, bab Keluarnya Dajjal &amp; menetapnya di bumi, VIII/203)<br />
Sahal ra berkata : “Saat abu Usaid as-Sa’di menikah ia mengundang nabi SAW &amp; para sahabatnya, <span style="font-family:Arial;">tidak ada yang </span><span style="font-family:Arial;">membuat makanan &amp; menghidangkannya kecuali istrinya Ummu Usaid.. Lalu Ummu Usaid mengaduk kurma </span><span style="font-family:Arial;">tersebut </span><span style="font-family:Arial;">&amp; menuangkannya khusus unt</span><span style="font-family:Arial;">u</span><span style="font-family:Arial;">k nabi SAW..” (HR Bukhari, kitab Nikah, bab Seorang Wanita Melayani Tamu Laki</span><span style="font-family:Arial;">-laki</span><span style="font-family:Arial;"> Secara Langsung p</span><span style="font-family:Arial;">ada</span><span style="font-family:Arial;"> Pernikahannya, II/160; &amp; Muslim, kitab Minuman, bab Boleh Meminum Nabidz </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">B</span><span style="font-family:Arial;">e</span><span style="font-family:Arial;">l</span><span style="font-family:Arial;">u</span><span style="font-family:Arial;">m Menjadi Khamr, VI/103)</span></p>
<p style="text-align:justify;">3.   MENGHADIRI RESEPSI PERNIKAHAN<br />
Anas ra berkata : “Nabi SAW melihat beberapa orang wanita &amp; <span style="font-family:Arial;">anak-anak </span><span style="font-family:Arial;">datang dari suatu pesta pernikahan, lalu beliau memaksakan berdiri &amp; bersabda : Ya ALLAH, kalian termasuk orang</span><span style="font-family:Arial;">-orang</span><span style="font-family:Arial;"> </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">paling aku senangi. Ucapan </span><span style="font-family:Arial;">tersebut </span><span style="font-family:Arial;">beliau ucapkan sebanyak 3 kali.” (HR Bukhari, kitab Manaqib, bab ucapan nabi SAW </span><span style="font-family:Arial;">pada </span><span style="font-family:Arial;">orang Anshar&#8230;, VIII/118; &amp; Muslim, kitab Keutamaan2, bab Diantara keutamaan orang Anshar, VII/174)</span></p>
<p style="text-align:justify;">4.   BEKERJA DI BIDANG PERTANIAN<br />
Jabir bin AbduLLAH berkata : “Bibiku dicerai &amp; dia bermaksud hendak mengambil buah kurma p<span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">d</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> masa ‘iddahnya. Namun ada seorang </span><span style="font-family:Arial;">laki-laki </span><span style="font-family:Arial;">menghardiknya agar jangan keluar dari rumahnya. Lalu bibiku pergi menemui rasuluLLAH SAW (untuk bertanya), maka sabda nabi SAW : </span><span style="font-family:Arial;">tidak apa-apa</span><span style="font-family:Arial;">, potonglah buah kurmamu, sehingga </span><span style="font-family:Arial;">dengan </span><span style="font-family:Arial;">demikian kamu bisa bersedekah atau melakukan suatu kebajikan.” (HR Muslim, kitab Thalaq, bab Wanita menjalani ‘Iddah karena dithalaq ba’in boleh keluar rumah, IV/200)</span></p>
<p style="text-align:justify;">5.   Dll.</p>
<p style="text-align:justify;">Maka <span style="font-family:Arial;">dengan </span><span style="font-family:Arial;">mendasarkan fatwanya </span><span style="font-family:Arial;">pada </span><span style="font-family:Arial;">dalil2 </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">shahih &amp; mendudukkan permasalahan </span><span style="font-family:Arial;">pada </span><span style="font-family:Arial;">tempatnya tanpa ifrath (berlebihan) maupun tafrith (berkurangan), nampak jelas lebih tepatlah fatwa al-Qaradhawi &amp; lebih sesuai </span><span style="font-family:Arial;">dengan </span><span style="font-family:Arial;">sunnah, dibandingkan fatwa Ibni Baaz yg lebih mendasarkan </span><span style="font-family:Arial;">pada </span><span style="font-family:Arial;">kaidah saaddu-dzari’ah.</span></p>
<p style="text-align:justify;">Dan pernyataan al-Khurasyi <span style="font-family:Arial;">tentang bahwa </span><span style="font-family:Arial;">ikhthilath-muhtasyim sama saja </span><span style="font-family:Arial;">dengan </span><span style="font-family:Arial;">ikhthilath mutahallil jelas hanya merupakan wahm (dugaan) </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">hanya didasarkan dalil </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">kurang kuat &amp; juga p</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;">d</span><span style="font-family:Arial;">a</span><span style="font-family:Arial;"> apa y</span><span style="font-family:Arial;">an</span><span style="font-family:Arial;">g dilakukan oleh masyarakat Saudi &amp; </span><span style="font-family:Arial;">tidak </span><span style="font-family:Arial;">memiliki dalil2 yg qath’i.</span></p>
<p style="text-align:justify;">Adapun perkataannya <span style="font-family:Arial;">bahwa </span><span style="font-family:Arial;">hal </span><span style="font-family:Arial;">tersebut </span><span style="font-family:Arial;">akan membuka peluang terjadinya ikhthilath </span><span style="font-family:Arial;">yang </span><span style="font-family:Arial;">mutahallil berdasarkan kaidah saaddu-dzari’ah, </span><span style="font-family:Arial;">maka </span><span style="font-family:Arial;">hal </span><span style="font-family:Arial;">tersebut tidak </span><span style="font-family:Arial;">bisa menggugurkan ahkam syari’ah, </span><span style="font-family:Arial;">sebagaimana </span><span style="font-family:Arial;">dijelaskan </span><span style="font-family:Arial;">dalam </span><span style="font-family:Arial;">tanggapan syaikh Nashir sebelumnya </span><span style="font-family:Arial;">dalam </span><span style="font-family:Arial;">bab </span><span style="font-family:Arial;">tentang </span><span style="font-family:Arial;">membuka wajah bukan aurat.</span></p>
<p style="text-align:justify;">Intinya jk seandainya mereka melihat bgm Al-Ikhwan melaksanakan ikhthilath yg sesuai syariat, pesta pernikahan yg dihijab, diskusi/seminar yg terpisah lelaki dg wanita, dll maka jelaslah bhw demikianlah yg difahami Al-Ikhwan ttg ikhthilath, maka barangsiapa yg mencoba mempersulitnya atau mengurangi masalah ini (siapapun dia, baik Ikhwan ataupun Salafi) maka dia telah aniaya &amp; mukhalifus-sunnah (bertentangan dg as-sunnah). ALLAHu a’lam bish Shawab</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:Arial;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:Arial;">Sekarang kita simak komentar ulama dunia tentang &#8216;Tokoh Sesat&#8217; versi Abdurrahman bin Sarijan dan pemandu soraknya<br />
</span></p>
<p style="text-align:justify;">Apa kata Ulama tentang Syaikh Yusuf al Qaradhawy?</p>
<p style="text-align:justify;">Hasan al Banna –rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya dia –Al Qaradhawy- adalah seorang penyair berbakat dan jempolan. Yusuf al Qaradhawy bertemu Hasan al Banna pada saat usianya masih sangat belia.</p>
<p style="text-align:justify;">Mantan mufti Kerajaan Saudi Arabia dan mantan ketua Hai’ah Kibar al Ulama, Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz –rahimahullah- berkata, “Buku-bukunya memiliki bobot ilmiah dan sangat berpengaruh di dunia Islam.” Dalam masalah perdamaian Palestina – Israel, Syaikh bin Baz berselisih paham dengan Syaikh al Qaradhawy. Syaikh bin Baz menyetujui perdamaian sedangkan Syaikh al Qaradhawy tidak. Keduanya saling memberikan bantahan dengan bahasa yang sangat indah dan sopan. Keduanya saling memuji dengan panggilan-panggilan yang mengandung keluhuran akhlak keduanya.  Silakan lihat dalam Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid III, Pustaka al Kautsar.</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh al Muhaddits Muhammad Nashiruddin al Albany –rahimahullah- berkata dalam Muqaddimah kitabnya, Ghayatul Maram fi Tahkrijil Hadits al Halal wal Haram, kitab yang mentakrij hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Al Halal wal Haram fil Islam-nya Syaikh al Qaradhawy, berkata, “Saya diminta (Al Qaradhawy) untuk meneliti riwayat hadits serta menjelaskan keshahihan dan kedhaifan hadits yang terdapat dalam bukunya (Al Halal wal Haram). Hal itu menunjukkan ia memiliki akhlak yang mulia dan pribadi yang baik. Saya mengetahui itu semua secara langsung. Setiap saya bertemu dia dalam satu kesempatan, ia akan selalu menanyakan kepada saya tentang hadits atau masalah fikih. Dia melakukan itu agar ia mengetahui pendapat saya mengenai masalah itu dan ia dapat mengambil manfaat dari pendapat saya tersebut. Itu semua menunjukkan kerendahan hatinya yang sangat tinggi serta kesopanan dan adab yang tiada tara. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mendatangkan  manfaat dengan keberadaan.”    Demikian kesaksian Syaikh al Albany terhadap Syaikh al Qaradhawy. Mereka berdua memiliki hubungan ilmiah yang baik sebagaimana yang diceritakan dalam buku biografi Syaikh al Albany. Walau terjadi perbedaan pandangan fikih di antara mereka seperti masalah nyanyian dan musik, zakat pertanian, seputar masalah hadits, dan lain-lain, itu semua tidak merubah hubungan baik mereka.</p>
<p style="text-align:justify;">Al ‘Allamah Abul Hasan an Nadwi rahimahullah –pemikir Islam terkenal dari India- berkata, “Al Qaradhawy adalah seorang ‘alim yang sangat dalam ilmunya sekagus sebagai pendidik kelas dunia.”</p>
<p style="text-align:justify;">Al ‘Allamah Musthafa az Zarqa’ –ahli fikih dari Suriah- berkata, “Al Qaradhawy adalah hujjah zaman ini dan ia merupakan nikmat Allah atas kaum muslimin.”</p>
<p style="text-align:justify;">Al Muhaddits Abdul Fattah Abu Ghuddah rahimahullah –ahli fikih dari Suriah dan tokoh Ikhwanul Muslimin- dia berkata, “Al Qaradhawy adalah mursyid kita. Ia adalah seorang ‘Allamah.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Qadhi Husein Ahmad –Amir Jamiat Islami Pakistan- berkata, “Al Qaradhawy adalah madrasah ilmiah dan da’awiyah. Wajib bagi umat untuk mereguk ilmunya yang sejuk.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Thaha Jabir al Ulwani –Direktur International Institute of Islamic Thought di As- berkata, “Al Qaradhawy adalah faqihnya para da’i dan da’inya para faqih.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Muhammad al Ghazaly rahimahullah¬ –Ulama besar mesir, tokoh Ikhwan dan guru Al Qaradhawy, “Al Qaradhawy adalah seorang imam kaum muslimin  zaman ini yang mengabungkan fikih anatara akal dan atsar.” Ketika ditanya lagi tentang Al Qaradhawy, ia menjawab, “Saya gurunya, tetapi ia ustdazku. Syaikh dulu pernah menjadi muridku, tetapi kini ia telah menjadi ustadzku.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Abdus Salam –ulama dan da’i terkenal- berkata, “Al Qaradhawy adalah pemimpin penuh hikmah dalam meretas orisinalitas dan tajdid serta tauhid. Ia bagaikan sebutir buah ranum yang dihasilkan da’wah Imam Syahid Hasan al Banna.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Abdullah bin Baih –dosen Universitas Malik Abdul Aziz di Saudi- berkata dalam pujian yang sangat panjang, kami ringkas, “Sungguhnya Allamah Dr. Yusuf al Qaradhawy adalah sosok yang tidak perlu lagi pujaan karena ia seorang ‘alim yang memiliki keluasan ilmu bagaikan samudera. Ia adalah seorang da’i yang sangat berpengaruh. Seorang murabbi generasi Islam yang sangat jempolan dan seorang reformis yang berbakti dengan amal dan perkataan. Ia sebarkan ilmu dan hikmah karena ia sosok pendidik yang profesional.</p>
<p style="text-align:justify;">Lebih dari itu, sesungguhnya Syaikh al Qaradhawy bukanlah seorang faqih yang hanya menyodorkan solusi teoritis mengenai masalah-masalah umat saat ini –masalah ekonomi, sosial dan lainnya- tetapi ia adalah seorang praktisi lapangan yang tangguh dan langsung turun ke lapangan. Ia telah menyumbangkan kontribusinya yang sangat besar dalam mendirikan pusat-pusat kajian keilmuan, universitas-universitas, dan lembaga-lembaga bantuan. <strong>Ringkasnya, Al Qaradhawy adalah seorang imam dari para imam kaum muslimin masa kini dan ia adalah seorang Syaikhul Islam masa kini.”</strong>Syaikh Abdullah al ‘Aqil –mantan sekretaris Liga Muslim dunia- berkata, “Al Qaradhawy adalah laki-laki yang tahu langkah da’wah sekaligus sebagai faqih zaman ini.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Abdul Majid az Zindani –da’i dan tokoh harakah asal Yaman- berkata, “Al Qaradhawy adalah seorang ‘alim dan mujahid.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Abdul Qadir al Umari –mantan ketua Mahkamah Syariah Qatar- berkata, “Al Qaradhawy adalah seorang faqih yang membawa kemudahan-kemudahan.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Muhammad Umar Zubeir berkata, “Al Qaradhawy adalah pembawa panji kemudahan dalam fatwa dan kabar gembira dalam da’wah.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Dr Muhammad Fathi Utsman –seorang pemikir Islam terkenal- berkata, “Al Qaradhawy adalah seorang tokoh dan da’i yang memiliki mata hati yang tajam dan melihat realitas.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Adil Husein –penulis muslim dan tokoh Partai Amal di Mesir- berkata, “Al Qaradhawy adalah ahli fikih moderat zaman ini.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Rasyid al Ghanusyi –tokoh harakah dan ketua partai nahdhah di Tunisia- berkata, “Ia adalah Imam Mujaddid. Al Qaradhawy adalah lisan kebenaran yang memberikan pukulan keras kepada orang-orang munafik di Tunisia.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Ahmad ar Rasyuni –ketua Jamaah Tauhid Maroko- berkata, “Al Qaradhawy adalah seorang faqih yang mengerti penerapan syariah.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Umar Nashef –Direktur Universitas King Abdul Aziz- berkata, “Al Qaradhawy berada pada puncak pengabdiannya pada ilmu pengetahuan.”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Adnan Zarzur –Profesor dan ketua Dekan Fakultas Ushuluddin di Universitas Qatar- berkata, “Al Qaradhawy adalah seorang mujaddid. Ia adalah faqih dan mujtahid zaman ini. Al Qaradhawy telah berhasil menggabungkan  ketelitian seorang faqih, semangat da’i, keberanian seorang mujaddid, dan kemampuan seorang imam. Al Qaradhawy telah membangun da’wah Islam dalam fiqih dan ijtihad.”</p>
<p style="text-align:justify;">Ustadz Isham Talimah mengutip perkataan seorang ulama, “Andaikata Al Qaradhawy hanya mengarang buku Fikih Zakat, dia akan berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan telah dianggap membaktikan dirinya di bidang ilmiah untuk kepentingan Islam dan Umat Islam.”</p>
<p style="text-align:justify;">Imam Abul A’la al Maududi rahimahullah mengatakan bahwa Fiqih Zakat adalah buku zaman ini dalam fikih islam. Para spesialis masalah zakat mengatakan belum ada satu karya pun yang memandingi Fiqih Zakat karya Al Qaradhawy.</p>
<p style="text-align:justify;">Demikian kesaksian positif para Ulama dan Tokoh Islam dunia terhadap Syaikhuna, Dr. Yusuf al Qaradhawy hafizhahullah. Wallahu A’lam</p>
<p style="text-align:justify;">===================================</p>
<p style="text-align:justify;">Nah demikian bantahan saya terhadap tulisan Abu Muhammad Abdurrahman bin Sarijan &#8230; semoga bisa menjelaskan mana yang tertutup akalnya oleh hawa nafsu dan emosi &#8230;, dan mana yang mencoba objektif &#8230;</p>
<p style="text-align:justify;">Innal Fiqha Laa yu&#8217;khadzu min faqiihin Qaa&#8217;idin  &#8230;.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:Arial;"> </span></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sirojulinsan.wordpress.com/59/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sirojulinsan.wordpress.com/59/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sirojulinsan.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sirojulinsan.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sirojulinsan.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sirojulinsan.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sirojulinsan.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sirojulinsan.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sirojulinsan.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sirojulinsan.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sirojulinsan.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sirojulinsan.wordpress.com/59/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sirojulinsan.wordpress.com&blog=4168931&post=59&subd=sirojulinsan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sirojulinsan.wordpress.com/2008/07/16/jawaban-ats-tuduhan-kepada-syaikh-dr-yusuf-al-qaradhawy-bag-4-habis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/613524a7b94d568f9258fc89a867561e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ubaidillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>